Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Publik Tunggu Keputusan Jokowi

MI/RUDY POLYCARPUS
18/2/2015 00:00
Publik Tunggu Keputusan Jokowi
(ANTARA/ANDIKA WAHYU)
DI tengah penantian publik terhadap keputusan lugas dan tegas, Presiden Joko Widodo belum juga melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri definif. Padahal, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memenangkan gugatan praperadilan Budi Gunawan atas status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Terkait dengan perkembangan itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK pun angkat bicara. "Kalau saya bisa lantik, ya, saya lantik. Tapi ini, kan, bukan saya yang lantik," ujar JK di Jakarta, kemarin.

Pernyataan JK seakan merepresentasikan kegundahan publik yang menantikan penyelesaian kasus tersebut. Padahal, Presiden Jokowi semestinya mengeluarkan keputusan pada pekan lalu, seperti yang ia janjikan di depan publik.

Hingga kemarin, JK mengaku belum mendapatkan informasi apakah Budi Gunawan bakal dilantik atau tidak. Meski demikian, JK bisa memaklumi lambannya keputusan yang diambil Presiden, termasuk hak prerogatif Jokowi.

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh, kemarin, hadir di Istana Negara Jakarta untuk menemui Presiden Jokowi. Dalam pertemuan itu, Surya mengaku ada pembicaraan soal hasil praperadilan calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan. Ia berharap Jokowi bisa segera keputusan secepatnya terkait status Budi sebagai calon Kapolri.
"Yang paling penting dinanti masyarakat adalah keputusan yang cepat diambil. Kalau bisa, lebih cepat lebih baik," kata Surya sambil menegaskan agar semua pihak menghargai hak preogratif Presiden.

Senada, politikus PDIP Pramono Anung pun mengharapkan Presiden segera mengambil keputusan terkait dengan pengisian jabatan Kapolri untuk menghindari kekosongan posisi yang lebih lama. Ia menyatakan DPR bakal melayangkan surat pelantikan Budi kepada Jokowi. Surat itu merupakan hasil keputusan Rapat Pleno Komisi III DPR.
"Sekarang bola ada di Presiden," ujarnya.

Mabes Polri pun mengaku belum mendapatkan informasi perihal pelantikan. Menurut Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto Polri, soal pelantikan Kapolri ada pada kewenangan Presiden. Namun, peneliti Polcom Institute Heri Budianto melihat isyarat Jokowi akan melantik Budi. "Pak Budi Gunawan sudah dipanggil ke Istana Bogor. Kalau kita lihat peristiwa sebagai komunikasi, itu pesan bahwa Presiden akan melantik. Jangan-jangan Pak BG sudah tau tapi nggak boleh bicara. Sembilan puluh persen dilantik, tinggal melihat psikologi publik karena sedang naik turun," kata Heri, kemarin.

Sebelumnya, PN Jaksel mengabulkan permohonan Budi dalam sidang gugatan praperadilan. Status tersangka yang disematkan KPK kepadanya kini tak lagi sah. Nasibnya kini bergantung pada Jokowi.(*/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya