Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Jangan Biarkan KPK Lumpuh

MI/ADHI M DHARYONO
18/2/2015 00:00
Jangan Biarkan KPK Lumpuh
TERSANGKA PEMALSUAN DOKUMEN: Ketua KPK Abraham Samad susai jumpa pers mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen, di Gedung KPK, Jakarta kemarin.(Sumber: Tim Riset MI/L-1/FOTO/MI/ROMMY PUJIANTO/GRAFIS: TIYOK)
KOMISI Pemberantasan Korupsi benar-benar di ujung tanduk setelah ketuanya, Abraham Samad, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.

Sebanyak 21 penyidik lembaga antirasywah itu juga akan dijadikan tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Setelah kita tetapkan kasus ini (kasus Budi Gunawan), pertama-tama (serangan) penyebaran foto-foto saya, kemudian penangkapan BW (Bambang Widjojanto), dan pelaporan pidana Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain, kemudian penetapan saya, dan terakhir penyidik ada juga yang jadi tersangka," papar Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di kantornya di Kuningan, Jakarta, tadi malam.

Abraham muncul setelah seharian ditunggu para pewarta karena Polda Sulawesi Selatan dan Barat, kemarin pagi, menetapkannya sebagai tersangka. "Saya siap dan hormati proses hukum," ujarnya. Ia menilai sudah lama dirinya menjadi target operasi polisi.

Mantan aktivis antikorupsi di Makassar itu menegaskan tidak mengenal Feriyani Lim, perempuan muda yang juga ditetapkan Polri sebagai tersangka pemalsuan dokumen.

Dalam dokumen yang dimiliki Polri, Feriyani Lim menggunakan kartu keluarga Abraham Samad untuk pembuatan paspor. "Saya tidak mengenal Feriyani Lim," tandasnya. Abraham pun menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK.

Sedianya Polda Sulselbar melayangkan panggilan kepada Abraham pada Jumat (20/2). Namun, kuasa hukum Abraham, Nursyahbani Katjasungkana, me-nyarankan kliennya untuk tidak menghadiri panggilan karena tidak dilengkapi surat perintah penyidikan.

Ganggu kinerja

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan banyaknya pemimpin KPK yang ditetapkan sebagai tersangka berdampak langsung pada kinerja. Menurut dia, opsi yang bisa dilakukan presiden ialah percepatan seleksi komisioner KPK atau mengeluarkan keppres untuk mengangkat komisioner pelaksana harian (Plh).

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mendorong Presiden bergerak cepat untuk mencegah kekosongan pimpinan KPK melalui perppu penyelamatan KPK.

Kemarin, empat pakar hukum tata negara, yaitu Denny Indarayana, Saldi Isra, Zainal Arifin Mochtar, dan Refly Harun, mendatangi pimpinan KPK di lantai tiga Gedung KPK. Refly dan Denny merekomendasikan agar KPK melakukan peninjauan kembali atas kekalahan pada sidang praperadilan di PN Jaksel, Senin (16/2).

Di sisi lain, Polri berharap KPK jangan membangun opini korban kriminalisasi. "Kenapa tidak melakukan upaya hukum melalui praperadilan. Kita uji," jelas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie.

Sementara itu, Tim Konsultatif Independen mengkhawatirkan merosotnya kewibawaan Presiden dengan adanya proses kriminalisasi terhadap KPK. "Presiden perlu memastikan KPK menjalankan fungsi dan tugasnya secara efektif sesuai UU KPK," kata Ketua Tim, Syafii Maarif, di Jakarta, tadi malam.

Seskab Andi Widjajanto mengatakan penyidikan Bareskrim terhadap 21 penyidik KPK menjadi bahan pertimbangan presiden untuk memutuskan soal Kapolri baru. (Gol/Pol/Ind/Nur/LN/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya