Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MANTAN Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendukung langkah Brigjen Endar Priantoro melaporkan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri termasuk Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas).
Mantan Penyidik KPK ini menegaskan bahwa melaporkan ke Dewas merupakan langkah tepat untuk saat ini dan menjadi babak baru dalam kontroversi keduanya yang mencopot jabatan Endar selaku Direktur Penyelidikan sekaligus mengembalikan ke Polri.
"Padahal publik sudah mengetahui bahwa Kapolri telah memperpanjang masa pengabdian Endar dalam rangka memberantas korupsi di KPK. Dan ini merupakan wujud komitmen Polri yang selalu konsisten mengirimkan SDM terbaiknya sejak KPK berdiri," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (4/4).
Baca juga : Polri Desak KPK Tetap Pertahankan Brigjen Endar
Yudi menambahkan bahwa Dewas harus menuntaskan permasalahan ini dengan secepatnya memeriksa pimpinan Firli dan Cahya. Kegaduhan yang ditimbulkan akibat kebijakan kontroversial Firli ini akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap KPK semakin berkurang jika terus berlarut.
Baca juga : Lapor Ke Dewas KPK, Endar Bawa Dokumen dari Kapolri
Polemik pemberhentian dengan hormat Endar belum usai. Pasalnya, Polri meminta KPK tetap mempertahankan Endar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut status dinas mantan direktur penyelidikan KPK tersebut sebagai perpanjangan masa tugas.
“Untuk yang Endar, karena keterbatasan penempatan di lingkungan Polri, dan demi pembinaan karier anggota yang bertugas di lingkungan Polri, maka dia tetap di KPK,” ujar Ramadhan.
Meski begitu, Polri memberikan kewenangan penempatan jabatan Endar sepenuhnya kepada pemimpin di KPK.
Ramadhan mengemukakan Polri akan secepatnya berkomunikasi resmi dengan KPK untuk memastikan status perpanjangan dinas Endar di KPK.
Ramadhan menjelaskan walaupun KPK usul pemulangan Endar bertugas di Polri, tetapi Korps Bhayangkara punya otoritas untuk memperpanjang para personilnya di KPK.
“Penugasan itu bisa diperpanjang. Dan sekarang statusnya Pak Endar ini, masih tetap di KPK,” terangnya.
Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar KPK tetap diberi penugasan di lingkungan KPK sebagai Direktur Penyelidikan.
Listyo menyebut bahwa penugasan kembali Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK sebagai bentuk komitmen Polri dalam membantu pemberantasan korupsi.
Ia juga menjelaskan saat ini pihaknya mencari sosok pengisi jabatan Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK pengganti Irjen Karyoto.
"Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK kebingungan lantaran Polri memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di instansinya.
Padahal, Lembaga Antirasuah itu mengirimkan surat usulan pembinaan karir, bukan penambahan waktu kerja.
"KPK juga telah menyampaikan surat usulan pembinaan karir kepada Polri, terhadap Bapak Endar dan Bapak Karyoto Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK," kata Cahya melalui keterangan tertulis, Senin (3/4).
Cahya mengatakan masa jabat Endar habis per 31 Maret 2023. KPK sudah memberikan surat penghadapan kembali ke Polri pada 30 Maret 2023.
Namun, surat itu malah dibalas dengan surat penambahan masa jabatan. Padahal, penambahan waktu kerja itu baru bisa dilakukan kalau direkomendasikan KPK.
Cahya menjelaskan pihaknya memberikan surat usulan pembinaan karir agar Endar bisa mendapatkan posisi bagus di Polri. Pertimbangan itu dinilai penting.
"Hal itu tentunya menjadi aspek penting dalam sebuah manajemen SDM. Yakni untuk mendorong peningkatan karier maupun kompetensi setiap pegawai, guna memberikan kontribusinya bagi masyarakat, bangsa, dan negara, melalui tugas dan fungsi barunya nanti," ujar Cahya. (Z-8)
Pansel mengumumkan 45 orang lolos tahapan administrasi untuk pengisian posisi pejabat di KPK.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kembalinya Brigjen Endar Priantoro bukanlah praktik tukar guling dengan penanganan kasus dugaan kebocoran dokumen di Polda Metro Jaya
BRIGJEN Endar Priyantoro belum mencabut laporannya di Polda Metro Jaya walaupun telah kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Sore hari ini, Endar Priantoro berencana mengadukan pemberhentiannya di KPK ke Ombudsman.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menegaskan kegiatan penyidikan masih berjalan dengan baik. Sebagian tim bekerja di luar kota mencari informasi kasus yang ditangani.
KAPOLRI Listyo Sigit Prabowo merespons soal adanya pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) sumber Polri di KPK meminta dipulangkan jika Brigjen Endar Priantoro diberhentikan.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Jokowi dan Hun Sen membahas dan menjajaki peluang-peluang kerja sama perdagangan antara Jakarta dan Phnom Penh, termasuk perdagangan di bidang militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved