Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Bawaslu DKI Pastikan Kuota 30% Keterwakilan Perempuan Terpenuhi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
29/9/2022 09:50
Bawaslu DKI Pastikan Kuota 30% Keterwakilan Perempuan Terpenuhi
Bawaslu DKI Jakarta melakukan pembinaan aparatur pengawas pemilu bertajuk 'Menjaring Pengawas Pemilu Adhoc yang Berkualitas', Rabu (29/9).(MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja )

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta memastikan kuota 30% keterwakilan perempuan dalam perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dapat terpenuhi. Pasalnya saat pendaftaran wajib melibatkan kuota bagi perempuan.

"Jika hingga pada waktu akhir pendaftaran, kuota 30 persen bagi perempuan itu belum terisi, maka pihaknya akan melakukan perpanjangan," ungkap Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) DKI Jakarta, Siti Rahma, saat acara pembinaan dengan tema Menjaring pengawas pemilu adhoc yang berkualitas di Jakarta, Rabu (28/9).

Bawaslu DKI, kata Siti, secara masif akan menyebarkan informasi hingga menjemput bola agar masyarakat mau mendaftar. Terkait pendaftaran, Siti menegaskan mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. 

Baca juga: Novel Baswedan: Kelalaian Kewajiban Penegak Hukum Merupakan Salah Satu Praktik Korupsi

Siti menegaskan setelah tahap pendaftaran selesai dan kuota terpenuhi, termasuk keterwakilan perempuan, tidak ada pembedaan gender dalam tahap selanjutnya.

"Tes akan dilakukan sama, baik bagi laki-laki maupun perempuan yang telah lolos tahap administrasi, yakni Computer Assisted Test (CAT). Kemudian 6 orang dengan nilai CAT terbaik dari masing-masing kecamatan, akan melaju ke tahap wawancara, dan dipilih 3 orang sebagai Panwascam Pemilu 2024," ungkap Siti.

Maka dari itu, Bawaslu DKI memberikan pembekalan dengan mengadakan kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu dengan tema Menjaring pengawas pemilu adhoc yang berkualitas. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya