Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Roy Suryo akan diumumkan statusnya oleh Polda Metro Jaya, terkait unggahan meme Patung Sang Buddha di Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo.
"Nanti penyidik akan menentukan hari ini, kasus laporan mana yang bisa naik ke tingkat penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (28/6).
Zulpan mengatakan, Selasa sore ini pukul 16.00 WIB, hasil penyelidikan dan gelar yang dilakukan oleh penyidik akan disampaikan.
"Belum bisa sampaikan detilnya. Hari ini akan dilihat, kemudian sore kami update dari tiga laporan ini mana yang naik ke penyidikan. Sore nanti updatenya, jam 16.00 WIB," ungkap Zulpan.
Zulpan sebelumnya menjelaskan bahwa saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani tiga laporan dugaan kasus penistaan agama terkait unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Jokowi.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini, tengah menangani tiga laporan dugaan kasus penistaan agama terkait unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Jokowi
Zulpam sebelumnya menjelaskan bahwa laporan pertama, Roy Suryo lewat kuasa hukumnya, Pitra Romadoni melaporkan tiga akun media sosial yang pertama kalo mengunggah meme Patung Sang Buddha. "Laporan ini diterima Polda Metro Jaya pada 16 juni 2022. Di mana pelapor atas nama Pitra Romadoni. Kemudian yang terlapor dalam hal ini adalah akun twitter yang kami sudah memeiliki datanya," ujar Zulpan.
Laporan kedua, terkait meme Patunv Sang Buddha oleh Roy Suryo di akun Twitter pribadinha. Dalam hal ini, Roy Suryo berstatus sebagi terlapor. "Ini berdasarkan laporan pada 20 Juni 2022, di mana pelapor atas nama Kurniawan santoso dan terlapor atas nama Roy Suryo," ungkap Zulpan.
"Kemudian laporan yang dilaporkan di Bareskrim oleh saudara Kevin Wu pada 20 juni 2022. Terhitung hari ini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya," sambungnya.
Sudah adanya tiga laporan mengenai kasus ini, Zulpan menjelaskan pihak penyidik akan melakukan penyidikan secara bersamaan. Selanjutnya, akan diumumkan diantara ketiga laporan ini, akan diumumkan laporan mana yang dinilai memenuhi unsur dinaikan statusnya ke tahap penyidikan.
"Penyelidikannya beriringan. Jadi yang hari ini sudah ditangani baik Roy Suryo sebagai pelapor dan terlapor. Penyidik bekerja secara maraton, tetapi kecepatan sama," pungkas Zulpan. (OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved