Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Imam Putuduh mengatakan pentingnya upaya orkestrasi dalam deteksi dini virus radikalisme.
"Harus ada kesatuan aksi, kesatuan komando, yang diorkestrasi, supaya bisa bergerak serempak. Jangan sampai masyarakat menjadi acuh tak acuh, tidak peduli, skeptis, apatisme terhadap isu-isu ini," kata Imam seperti dilansir Antara di Jakarta, Sabtu (26/3).
Ia melanjutkan perlu adanya wake-up alarm untuk membangunkan kepekaan seluruh komponen masyarakat untuk siap siaga, waspada terhadap ancaman radikalisme dan intoleransi yang merupakan benih awal dari tumbuh berkembangnya terorisme.
"Kita perlu wake-up alarm. Kalau masyarakat memiliki kewaspadaan dan kesiapsiagaan, maka ancaman radikalisme dan intoleransi pasti dapat diminimalisasi sejak dini. Karena masyarakat menjadi garda terdepan yang terintegrasi dengan aparat, terutama dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). Nah itu baru namanya kerja bareng," jelas pria yang akrab disapa Gus Imam itu.
Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Wasekjen PBNU) periode 2015-2020 ini juga menuturkan bagaimana upaya efektif agar masyarakat memiliki resistensi terhadap doktrin radikalisme dan intoleransi yang disemai dan disebarkan secara omnichannel, online, dan offline channel.
Baca juga: 16 Terduga Teroris yang Ditangkap Sumbar Disebut Anggota NII
"Harus ada reunifikasi media-media, baik itu media muslim, media interfaith, media dakwah, dan media-media lainnya. Reunifikasi ini untuk kepentingan bagaimana menjaga kedaulatan PBNU (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-Undang Dasar 1945)," tutur Gus Imam.
Pasalnya, dewasa ini sudah memasuki era borderless (tanpa batas) atau informasi tanpa batas, yang memungkinkan proses penanaman ideologi dari luar maupun dari dalam negeri, dari bangun tidur hingga terlelap lagi.
Untuk itu, menurutnya, reunifikasi media menjadi kata kunci utama dalam upaya membangun kesadaran bersama untuk melawan proses penanaman yang bertentangan dengan ideologi bangsa.
"Reunifikasi media menjadi kata kunci yang paling utama, konten mereka (kelompok radikal dan intoleran) itu diproduksi melalui film, animasi, musik , sport dan sebagainya. Hal ini yang sangat signifikan bergerak, tentunya harus di-counter (dilawan), jangan dibiarkan dan tidak boleh terlambat," jelasnya.
Sehingga masyarakat yang menjadi objek dari proses penanaman ideologi kelompok radikal terorisme kemudian diharapkan punya imunitas, dapat melakukan perlawanan dan sekaligus punya alternatif. (Ant/S-2)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan ancaman terorisme di Indonesia, pada kurun 2023 hingga 2025, konsisten dan adaptif.
Terdapat perbedaan fundamental dalam doktrin kerja antara kepolisian dan militer yang tidak dapat dicampuradukkan dalam menghadapi ancaman terorisme di ruang sipil.
Serangan drone Rusia menghantam kereta penumpang di Kharkiv, menewaskan sedikitnya 4 orang. Zelensky sebut serangan sipil ini murni aksi terorisme.
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved