Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jaksa Agung Bangga Pidsus Bongkar Jiwasraya dan Asabri Dipuji Jokowi

RO/Micom
31/12/2021 10:54
Jaksa Agung Bangga Pidsus Bongkar Jiwasraya dan Asabri Dipuji Jokowi
.(Dok MI)

JAKSA Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan telah menorehkan hasil yang positif sepanjang 2021 ini. 

Ia menyinggung dua kasus kelas kakap yang berhasil diungkap, yakni korupsi pengelolaan dana keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT ASABRI (Persero).

Menurut Burhanuddin, pengungkapan kedua kasus besar yang telah merugikan keuangan negara hingga puluhan triliun rupiah itu juga diapresiasi oleh Presiden Joko Widodo. Ia pun merasa senang dan bangga atas capaian tersebut. 

"Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi terhadap kinerja positif penanganan perkara yang dilakukan oleh Bidang Pidsus Kejaksaan Agung yang telah berhasil menangani dan mengungkap ribuan kasus korupsi, dan diantaranya merupakan kasus kakap, kasus “Big Fish” seperti kasus Jiwasraya dan Asabri yang kerugian negaranya sangat fantastis," kata Burhanuddin saat memberikan arahan dalam HUT Bidang Pidsus ke-39 di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/12).

Adadpun Kasus Jiwasraya, setidaknya kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp16,8 triliun. Sementara dalam kasus Asabri, negara merugi hingga Rp22,7 triliun.

Di lain sisi, ia mengatakan bahwa Kejaksaan yang bekerja di bawah Jaksa Agung Mudang Pidana Khusus juga telah berani memberikan tuntutan maksimal seumur hidup bahkan hingga hukuman mati bagi para terdakwa di perkara tersebut. 

Capaian tersebut, kata dia, harus menjadi refleksi untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang. 

Selain kasus itu, Burhanuddin juga menyinggung mengenai putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4952K/Pid.Sus/2021 tanggal 8 Desember 2021 yang memutus terdakwa Irianto yang diadili di dalam perkara tindak pidana korupsi importasi teksti merugikan perekonomian negara. 

"Keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen Bidang Pidsus Kejaksaan Agung dalam membuktikan adanya kerugian perekonomian negara sebagai bentuk terobosan hukum yang harus terus dilakukan," jelasnya. 

Namun demikian, Burhanuddin mengakui bahwa selama ini masih terdapat jarak kualitas penanganan kasus pidana khusus seperti korupsi ataupun pencucian uang di tingkat Kejaksaan Agung dan satuan kerja di daerah. 

Ia mendorong agar pembongkaran kasus-kasus korupsi kelas kakap juga dilakukan oleh jajaran bidang pidana khusus di satuan kewilayahan masing-masing. 

"Jangan sampai terlalu ada timpang, ketika Pidsus Kejaksaan Agung berlari dengan cepat, tapi Pidsus di daerah masih lambat dan akhirnya jauh tertinggal," ucap Burhanuddin. 

Burhanuddin pun optimistis penanganan kasus-kasus korupsi oleh Kejaksaan dapat menjadi role model dalam sistem penegakkan hukum. Dimana, tidak hanya bertumpu pada penghukuman namun juga memberikan efek jera dan memulihkan keuangan negara. 

"Memberikan manfaat bagi masyarakat, serta memperbaiki tata kelola," tandasnya. 

Sepanjang 2021, Jampidsus Ali Mukartono menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp21 triliun.

Dari keseluruhan itu, kata dia, jumlah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang disetorkan ke kas negara oleh Kejaksaan Agung, ataupun cabang Kejaksaan Tinggi dadn Kejaksaan Negeri di kewilayahan mencapai Rp362,54 miliar.

Jumlah tersebut merupakan hasil dari pengungkapan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh kejaksaan.

"Selama periode Januari 2021 sampai dengan November 2021, jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus kembali berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara dengan jumlah yang cukup besar dalam bentuk uang tunai maupun aset berupa tanah, bangunan dan lain-lain sejumlah Rp21.267.994.771.809," kata Jampidsus, Ali Mukartono dalam keterangan tertulis, Kamis (30/12). (J-1) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya