Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Keluarga Siyono Lapor ke Polisi

MI
16/5/2016 08:37
Keluarga Siyono Lapor ke Polisi
(ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)

KELUARGA almarhum Siyono didampingi kuasa hukum dari tim Pembela Kemanusiaan (TPK) melaporkan dugaan tindak pidana terkait kematian warga Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah, itu ke Polres Klaten, kemarin.

Koordinator TPK Trisno Raharjo setelah keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Klaten mengatakan ada tiga laporan dugaan tindak pidana terkait kematian almarhum Siyono saat dalam penahanan.

Pertama, keluarga melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan atau tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian almarhum yang diduga dilakukan anggota Densus 88 Antiteror, tidak sebatas pada AKB MT dan Ipda HP yang telah diputus Komisi Etik Profesi Polri.

Namun, semua yang terlibat juga diproses. Dalam proses etik, keduanya dikeluarkan dari Densus 88 lantaran melakukan kesalahan prosedur yang menyebabkan kematian Siyono.

Kedua, melaporkan dugaan tindak pidana menghalang-halangi penegakan hukum dan autopsi terhadap jenazah almarhum Siyono yang diduga dilakukan oleh polwan yang menyerahkan dua bungkusan tertutup dan setelah dibuka di Komnas HAM (11/4) berisi uang masing-masing berjumlah Rp100 juta.

Ketiga, melaporkan dugaan tindak pidana pelanggaran kewajiban dokter terhadap pasien yang diduga dilaksanakan dokter forensik, Arif Wahyono.

Menurut Trisno, keluarga almarhum Siyono menghormati putusan Komisi Etik Profesi Polri yang mengeluarkan MT dan HP dari Densus 88. Namun, keluarga tidak melihat adanya keadilan dalam putusan komisi etik itu.

Permohonan maaf yang hanya disampaikan kepada keluarga besar kepolisian menunjukkan pihak kepolisian lebih mengutamakan perlindungan bagi keluarga kepolisian itu sendiri.

"Kepolisian diharapkan bisa memproses laporan yang disampaikan ke Polres Klaten itu secara baik, benar, transparan, dan mampu menemukan pelaku tindak pidana sampai dengan aktor intelektual," ujarnya.(JS/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya