Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ANGGOTA Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Dave Firkano Laksono menyebutkan, hingga saat ini pemerintah dan DPR belum mencapai kesepakatan dalam pembahasan RUU PDP. Menurut rencana, Komisi I bertemu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Selasa (16/11) mendatang.
“Selasa baru jadwal rapat dengan Kominfo. Jadi baru nanti akan dibahas,” katanya ketika dihubungi, Minggu (14/11).
Baca juga:
Dirinya belum mau mengungkapkan poin apa saja yang sudah disepakati maupun belum dalam pembahasan RUU tersebut.
“Kemarin itu memang ada diskusi, tapi kan belum diputuskan dalam rapat resmi. Saya nggak berani bilang terlalu jauh, sampai benar-benar jelas keputusannya,” ujarnya.
Hal serupa diungkapkan Anggota Komisi dari Fraksi PKS Sukamta yang mengungkapkan hingga saat ini belum ada kesepakatan mengenai draft RUU PDP yang sekarang. Termasuk poin yang menyebutkan kalau pengawasan data pribadi akan berada di bawah pemerintah. “Belum ada (kesepakatan),” tegasnya.
Seperti diketahui, hingga saat ini belum ditemukan titik mengenai kedudukan lembaga otoritas pengawas data pribadi dalam pembahasan RUU PDP. Komisi I DPR menginginkan lembaga pengawa tersebut independen, sedangkan pemerintah ingin lembaga itu berada di bawah Kemenkominfo. Berbagai kalangan menilai akibat perbedaan pandangan mengenai kedudukan otoritas lembaga pengawas tersebut, pembahasan RUU menjadi mandek terlalu lama. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved