Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Jaksa Agung Instruksikan Jajaran Berantas Mafia Tanah dan Pelabuhan

Antara
13/11/2021 12:06
Jaksa Agung Instruksikan Jajaran Berantas Mafia Tanah dan Pelabuhan
.(dok kejagung)

JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin dalam kunjungan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (12/11), menginstruksikan seluruh jajaran untuk mendukung kebijakan pemerintah memberantas mafia
pelabuhan.
 
"Upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial sebab sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan," kata Jaksa Agung.
 
Menurut dia, mafia tanah selain menghambat proses pembangunan nasional juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah. Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.
 
Buhanuddin menyebutkan, salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah.
 
Untuk itu, Buhanuddin meminta kepada jajaran intelijen Kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa
'main mata' atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.
 
"Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara," ujar Burhanuddin.
 
Selain itu, Jaksa Agung juga memerintahkan kepada para kepala satuan kerja, baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri, agar segera bentuk Tim Khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran Intelijen, pidana umum (pidum) dan pidana khusus (pidsus), tim ini nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah.
 
"Kolaborasi antara bidang intelijen dengan bidang pidum dan pidsus, saya harapkan bisa bekerja secara efektif bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya. Cermati betul setiap
sengketa-sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum saudara,"pinta
Burhanuddin.
 
Burhanuddin meminta tim kolaborasi dapat memastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu.
 
Kemudian segera antisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar. Karena menurut dia, konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia.
 
"Mari kita bersama sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah! Dan berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah," kata Burhanuddin
 
"Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya. Oleh karena itu, jangan sampai pegawai Kejaksaan ada yang terlibat atau menjadi backing para mafia tanah. Saya tidak akan segan-segan menindak dan menyeret mereka ke proses pidana," terangnya.
 
Tidak hanya itu, Jaksa Agung juga memerintahkan setiap satuan kerja membuka "hotline" khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah, dan saat ini untuk tingkat Pusat di Kejaksaan Agung telah dibuka 'Hotline' Pengaduan di 081914150227.
 
Selain pengarahan terkait mafia tanah, Burhanuddin saat ini juga fokus terhadap pemberantasan 'mafia pelabuhan'.
 
Menurut dia, mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan, hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah, sehingga mengakibatkan berkuranganya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah.
 
Biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan Tiongkok sekitar 15% dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13%.
 
Tingginya biaya logistik tersebut tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin mempekeruh keadaan.
 
"Pemerintah Pusat meminta kepada Kejaksaan untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan," ungkap Burhanuddin.
 
Dalam rangka merespon pernyataan tentang pemberantasan mafia pelabuhan, Burhanuddin memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen dalam rangka pemberantasan mafia pelabuhan.
 
Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi mem-backing para mafia pelabuhan," katanya. (J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya