Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA kehilangan salah satu sosok pakar hukum terbaiknya. Pakar hukum Jacob Elfinus Sahetapy atau yang lebih dikenal sebagai Prof Sahetapy meninggal dunia di usia 89 tahun, Selasa (21/9).
Guru Besar Emiritus Hukum Pidana dan Kriminologi Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair) itu meninggal dunia pagi tadi pukul 06.57 WIB di Rumah Sakit Katolik Vincentius A Paulo, Surabaya.
Direktur Eksekutif Kemitraan Laode M Syarif turut menyampaikan duka berpulangnya Sahetapy. Sahetapy juga merupakan salah satu pendiri Kemitraan. Laode yang juga mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenang sosok Prof Sahetapy juga selalu memperjuangkan pemberantasan korupsi.
"Semoga beliau damai di atas sana dan amal kebajikannya akan diingat selalu oleh generasi mendatang karena beliau tidak pernah lelah memperjuangkan Indonesia yang terbebas dari korupsi," ucap Laode.
Sepanjang hidupnya, Prof Sahetapy dikenal sebagai ilmuwan hukum dan pendidik yang berintegritas tinggi. Dia juga dikenal memiliki pemikiran-pemikiran yang berpengaruh bagi ilmu hukum di Tanah Air.
"Seorang guru besar dengan tempat istimewa di dunia hukum Indonesia dengan integritas dan ilmu yang luar biasa. Disertasinya soal hukuman mati kampium pada masanya. Namanya telah jadi kebanggaan kami pernah kuliah di FH Unair," kata politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon.
Prof Sahetapy pernah menjabat Ketua Komisi Hukum Nasional RI (2000-2014). Dia juga sempat terjun menjadi politikus dan pernah menjado anggota komisi hukum DPR dari PDIP pada 1999-2004. Jauh sebelum itu, dia juga turut merintis membangun kampus dan sempat menjabat Rektor Universitas Kristen Petra Surabaya (1966-1969). (OL-8)
Universitas Satya Negara Indonesia secara resmi mengukuhkan Prof. Dr. Yusriani Sapta Dewi, M.Si. sebagai Guru Besar Program Studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik USNI.
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset pada 2026 hingga Rp12 triliun. Hal itu disampaikan saat pertemuan dengan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor, presiden minta kerja sama dengan BRIN
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset mencapai Rp12 triliun pada 2026. Itu disampaikan di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor dari berbagai perguruan tinggi
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan akan menambah dana riset hingga pada 2026 mencapai Rp12 triliun. Hal itu disampaikan presiden di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor
Prof Sri Yunanto memaparkan visi besar Indonesia pada satu abad kemerdekaannya. Ia menetapkan sejumlah indikator utama yang menjadi syarat mutlak terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Permendiktisaintek 52/2025 dibuat untuk memberikan kepastian hukum agar profesi, karier, dan penghasilan dosen dalam satu kerangka kebijakan yang terpadu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved