Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Buruh Tagih Janji, Jokowi Beri Perlindungan Berbasis Nawacita

Micom
01/5/2016 10:46
Buruh Tagih Janji, Jokowi Beri Perlindungan Berbasis Nawacita
(MI/Ramdani)

RIBUAN buruh pada hari ini berunjuk rasa memperingati Hari Buruh. Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) mengajukan Sembilan tuntutan.

Pertama, Realisasikan Tri Layak Pekerja. Kerja Layak, Upah Layak, dan Hidup Layak. Kedua, Boikot BPJS Kesehatan. Ketiga, Tolak Kenaikan Iuran BPJS.

Tuntutan keempat, Tolak UU Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) Kelima, Jangan Jadikan Buruh Sapi Perahan Melalui Regulasi. Keenam, Tolak Tenaga Kerja Asing. Ketujuh, Selamatkan Ekonomi Nasional. Kedelapan, Revolusi Ekonomi, dan kesembilan, penegakan Hukum.

"Kami akan bergabung dengan buruh lain yang sudah siap di tiap kabupaten/kota untuk menuju Istana. Bahkan ada yang sudah di sana untuk menagih janji Presiden Jokowi," kata koordinator aksi Arief Minardi, di kantor FSP LEM SPSI Jabar, jalan Lodaya Bandung, Minggu (1/5) dini hari.

Apa janji Presiden Jokowi? Janji Jokowi maasih tercantum jelas dalam laman presidenri.go,id bertajuk Perlindungan Komprehensif Berbasis Nawacita yang diposting pada 23 Mei 2016.

Disebutkan bahwa kebijakan di sektor perburuhan, tidak terbatas pada pengupahan dan pelayanan dasar, tapi juga memberi kesempatan kerja dan memberi kesempatan untuk berwirausaha secara mandiri.

Kebijakan pemerintahan Jokowi-JK dalam isu perburuhan bagaimanapun tidak terlepas dari “payung” besar, visi-misi Nawacita yang sudah disampaikan dalam masa kampanye Pemilihan Presiden tahun 2014 lalu.

Dalam Nawacita, buruh atau pekerja, sebelum dipilah dalam berbagai kategori pemangku kepentingan, pertama-tama ditempatkan sebagai subyek utama, yaitu manusia Indonesia yang menjadi salah satu faktor utama penggerak pertumbuhan nasional. Pekerja terlibat langsung dalam pelaksanaan dan turut menikmati hasil pembangunan, sehingga tercipta pembangunan yang inklusif.

Pembangunan Manusia

Pembangunan manusia Indonesia, memang menjadi sentral dalam Nawacita, terutama karena dari 9 butir Nawacita, 3 di antaranya terkait dengan pembangunan manusia. Hal ini bisa dilihat dari butir kelima “meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia”, butir keenam “meningkatkan produktivitas masyarakat dan daya saing di pasar internasional” serta butir kedelapan “melakukan revolusi karakter bangsa.”

Ketiga butir Nawacita ini pada dasarnya adalah upaya untuk menjawab tiga tantangan utama pembangunan manusia Indonesia. Tantangan pertama adalah pemenuhan hak-hak dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga jaminan sosial.

Tantangan kedua adalah peningkatan kapasitas agar dapat berperan aktif dan bahkan mandiri dalam perekonomian. Tantangan ketiga adalah mempersiapkan mental untuk melakukan lompatan jauh, meninggalkan ketertinggalan di berbagai bidang dan tampil ke depan memimpin perubahan.

Dalam menghadapi ketiga tantangan tersebut berbagai upaya telah dilakukan dengan meningkatkan kompetensi tenaga kerja sejalan dengan upaya memperluas kesempatan kerja.

Dalam konteks dan perspektif ini pula, kebijakan terkait perburuhan dijalankan oleh pemerintah. Buruh, ketika masih bekerja dalam ruang lingkup sebuah perusahaan, harus mendapatkan perlindungan.

Mulai dari kejelasan sistem pengupahan hingga perlindungan kesehatan dan pendidikan bagi dirinya dan keluarganya. Di sinilah pentingnya, Peraturan Pemerintah No. 78/2015 tentang Pengupahan dan program-program pelayanan dasar seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Ketika buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) karena berbagai alasan. Antara lain kelesuan ekonomi internal maupun kelesuan ekonomi global, perlindungan sosial ini akan semakin penting perannya sebagai jaring pengaman sosial. Namun, tak cukup dengan itu, pemerintah pun mendorong pembukaan keran investasi melalui berbagai paket deregulasi, yang secara langsung berdampak pada penciptaan lapangan kerja. (X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya