Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Kejagung Periksa 4 Mantan Komisaris ASABRI

Medcom
06/9/2021 20:29
Kejagung Periksa 4 Mantan Komisaris ASABRI
.(dok kejagung)

KEJAKSAAN Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) Senin, 6 September 2021. Sebanyak 17 orang diperiksa, empat di antaranya komisaris di ASABRI.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan keempat komisaris itu yakni, mantan Komisaris PT ASABRI periode 2014-2019 beinisial SA. Kedua HMTM selaku Mantan Komisaris Utama PT ASABRI periode 2018-2019.
 
Ketiga Komisaris Utama PT ASABRI periode 2014-2017 beinisial IW, dan terakhir mantan Komisaris PT ASABRI periode 2014-2019 berinisial DPH.  

"Keempatnya diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT ASABRI dengan Tersangka TT," kata Leonard, dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/9)
 
Selain memeriksa empat komisaris ASABRI, Kejagung juga memeriksa Marketing PT Millenium Danatama Sekuritas berinisial ID. Direktur Operasional Bank DBS (Bank Kustody) atas Reksadana Corfina Equity Syariah dan Reksadana G2PRS berinisial OBA.
AC selaku pihak swasta juga turut diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatannya. Kemudian DN selaku Analisis Reksadana PT ASABRI diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi
 
Saksi lain yang diperiksa yakni GP selaku Kepala Divisi Investasi PT ASABRI Periode 2017-2018 dan FB selaku Komisaris PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia/
 
"FB diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT ASABRI," ujar Leonanrd.
 
Saksi kesepuluh yang diperiksa yaitu DM selaku Head Sales PT Ciptadana Sekuritas Asia. DHW selaku Direktur PT Recapital Aset Management. CDR selaku Manager Investasi PT Recapital Aset Management.
 
Kemudian saksi lain yakni, YH selaku Accounting PT Pool Advista Aset Management. HC selaku Direktur PT NH Korindo Sekuritas. DP selaku Direktur PT Royal Investium Sekuritas. dan terakhir, LH selaku Direktur PT Samuel Sekuritas.
 
"Mereka diperiksa diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi," ujar Leonard.
 
Kejagung menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp23,7 triliun itu. Yakni, terpidana kasus korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.
 
Kemudian, Direktur Utama (Dirut) ASABRI periode 2011-Maret 2016, Adam Rachmat Damiri; Dirut ASABRI periode Maret 2016-Juli 2020, Sonny Widjaja; Dirut Keuangan ASABRI periode Oktober 2008-Juni 2014, Bachtiar Effendi; serta Dirut ASABRI periode 2013-2014 dan 2015-2019, Hari Setiono. Lalu, Kepala Divisi Investasi ASABRI periode Juli 2012-Januari 2017, Ilham Wardhana Siregar; Dirut PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi; dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo.
 
Namun, penuntutan terhadap Ilham Wardhana telah dicabut. Pasalnya, Ilham meninggal akibat sakit pada Sabtu, 31 Juli 2021.
 
Kedelapan tersangka lainnya telah berstatus terdakwa. Selain tersangka perorangan, Kejagung juga menetapkan 10 perusahaan MI sebagai tersangka. Yakni, PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, PT VAM, PT ARK, PT OMI, PT MAM, PT AAM, dan PT CC. Berkas perkara 10 korporasi juga telah dilimpahkan ke pengadilan.
 
Mereka didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
 
Kemudian, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya