Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Uang Negara Mesti Kembali, Hukum Ditegakkan tanpa Pilih Kasih

Arif Hulwan
26/4/2016 21:56
Uang Negara Mesti Kembali, Hukum Ditegakkan tanpa Pilih Kasih
(MI/M.Irfan)

RENCANA pembentukan satuan tugas (satgas) 'Panama Papers' oleh pemerintah harus bisa memastikan keberadaan kejahatan keuangan oleh warga negara Indonesia, menyeretnya ke pengadilan, dan mampu mengembalikan uang yang terparkir di luar negeri itu ke dalam negeri. Jika tidak, rencana itu sekadar pencitraan yang bukan mustahil demi menyelamatkan nama-nama tertentu.

"Saya sambut lah, apalagi negara sedang kekurangan uang. Kalau ujungnya pengembalian uang negara. Pertanyaanya, uang ini masuk ke anggaran (APBN) atau kantong yang terlibat?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon Junaidi Mahesa, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/4).

Dia pun menyarankan Satgas nantinya melakukan sejumlah penelusuran pada setidaknya empat isu utama. Pertama, kemungkinan keberadaan penggelapan pajak dari dokumen yang dimiliki pemerintah maupun di Panama Papers.

Kedua, potensi rekayasa profit perusahaan untuk memoles laporan keuangan (window dressing). Pola ini dilakukan untuk memangkas pembayaran dividen. Biasanya dilakukan antara divisi di kelompok usaha yang sama lewat transaksi yang menaikan atau menurunkan harga sebenarnya (transfer pricing).

Ketiga, penelusuran atas keberadaan perusahaan di dalam perusahaan. Sebab, perusahaan yang ada dalam Panama Papers itu berbentuk perusahaan cangkang dan berada di luar wilayah hukum Indonesia (offshore). Keempat, pencarian keberadaan uang negara yang terlibat di dalam dokumen itu.

"Kalau tim ini sudah pahami anatominya, ketemu nanti barangnya. Sebab, nama-nama yang disebut dalam dokumen itu sekarang semua membela diri," ujar anggota Fraksi Partai Gerindra itu.

Dua pejabat negara yang sudah terungkap di Panama Papers ialah Ketua BPK Harry Azhar Azis dan Menkopolhukam Luhut Pandjaitan.

Ia pun mendorong keberanian dari satgas ini mengusut tanpa pandang bulu. Termasuk, pejabat tinggi yang disebut dalam dokumen itu. Jika tidak mampu, lebih baik tim ini tidak perlu dibentuk. Keraguannya muncul kala melihat komposisi penegak hukum di satgas itu. Kejaksaan Agung, Polri, hingga KPK pun, disebutnya masih banyak bermain-main dan tindakannya politis.

"Ini jangan cuma jadi blackmail, surat kaleng, sekadar untuk mengancam saja. Akhirnya yang dikorbankan yang lemah, yang lainnya dipilah-pilah," cetus Desmon. (Kim/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya