Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sempat mengusulkan kenaikan dana bantuan partai politik pada Maret 2015 sebesar Rp1 triliun.
Namun, setelah mendapat desakan dari sejumlah pihak, Tjahjo menghentikan rencana itu.
Saat itu Tjahjo beralasan kurangnya dana partai politik menjadi penyebab pejabat negara melakukan korupsi.
Selama ini, lanjut dia, kader partai harus menggunakan dana pribadi untuk berkampanye dan saat mencalonkan diri dalam pemilu.
"Ternyata akar permasalahannya ada di pembiayaan dan pendanaan kampanye yang terlalu jorjoran," ujar Tjahjo.
Tjahjo mencontohkan partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), hanya mempunyai anggaran Rp2 miliar per tahun.
Dana itu, kata Tjahjo, digunakan untuk menghidupi seluruh partai hingga daerah-daerah yang sangat besar.
"Maka sudah seharusnya ditingkatkan," imbuhnya.
Sebelumnya, pihaknya telah menyerahkan draf usulan peningkatan dana bantuan parpol kepada Presiden Joko Widodo.
Kala itu pihaknya meningkatkan 10-20 kali lipat daripada yang ada sekarang.
Pertimbangannya ialah, jika ekonomi sudah membaik, dana bantuan partai politik bisa meningkat 20 kali lipat.
Saat ini dana bantuan untuk partai politik ialah Rp108 per suara.
Menurut Tjahjo, jumlah bantuan itu terlalu kecil.
Jika mengacu ke perolehan suara PDIP dalam Pemilu 2014, partai pemenang itu hanya memperoleh bantuan kurang dari Rp2 miliar.
Selain itu, gagasan itu, diakui Tjahjo, muncul karena melihat opini masyarakat terhadap partai yang semakin memburuh.
Banyak kader partai di lembaga legislatif dan eksekutif yang menjadi koruptor.
Meski demikian, menurut Tjahjo, wacana peningkatan dana partai belum tentu menurunkan angka korupsi.
Menurut Tjahjo, pemberlakuan sistem itu perlu diikuti dengan penguatan sanksi bagi pelanggar UU Partai Politik.
"Seandainya partai diberi Rp1.000 triliun, itu tidak menjamin tidak akan korupsi. Karena itu, perlu dibuat skema bagaimana seharusnya dana itu dipertanggungjawabkan dengan betul. Undang-Undang harus diperkuat. Kalau ada penyimpangan, bisa dibubarkan."
Wakil Ketua MPR RI Mahyudin justru sepakat dana partai politik dinaikkan.
Menurutnya, dengan adanya kenaikan alokasi dana per satu suara yang diraih partai politik, terjadinya korupsi kader parpol akan terhindarkan.
"Dana parpol itu juga saya kira agar menekan korupsi di dalam dunia politik di Indonesia. Terlalu kecil satu suara Rp108. Paling tidak Rp5.000 per satu suara," ujar Mahyudi.
Ia juga sependapat dengan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, yang mengusulkan pendanaan partai politik yang diberikan negara dinaikkan dari Rp108 menjadi Rp5.000 per satu suara.
Untuk menopang kenaikan dana parpol, calon Ketua Umum Golkar itu berpendapat sistem pemilu suara terbanyak perlu ditinjau lagi untuk dikembalikan ke sistem proporsional tertutup.
Hal itu disebabkan, dengan sistem proporsional terbuka, tiap-tiap caleg tetap mengeluarkan dana pribadi dan sulit dikontrol.
Di negara-negara lain pun sumbangan untuk parpol selalu menjadi persoalan yang sulit. Meskipun begitu, negara tetap memberikan bantuan keuangan dengan pembatasan-pembatasan yang bervariasi.
Di Prancis, misalnya, pembatasan jenis pemberian dana dilakukan sejak 1995 dengan melarang sumbangan dari sektor publik dan perusahaan swasta atau sumbangan asing.
Di Hong Kong pada Pemilu 2008, kandidat untuk Dewan Legislatif Hong Kong berhak mendapatkan hibah hingga HK$11 per suara.
Untuk Jerman dan Amerika Serikat, pendanaan kampanye diperoleh dari gabungan antara dana swasta dan publik.
Menolak
Soal usulan kenaikan dana bantuan untuk partai politik, Partai NasDem bakal menolaknya. Anggaran sebesar itu sebaiknya diserap untuk kebutuhan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau seandainya diberikan lagi anggaran di tengah kita lagi kesulitan keuangan, sungguh tidak bijak. NasDem akan menolak," kata Politikus NasDem, Enggartiasto Lukita.
Menurutnya, pemerintah lebih elok memikirkan cara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat ketimbang kebutuhan anggaran parpol.
Kinerja parpol saat ini sedang mendapat sorotan lantaran ulah segelintir kader yang tersandung oleh perkara hukum.
Ia pun berharap pemerintah lebih mengutamakan skala prioritas, yakni menjalankan seluruh program yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Parpol yang sedang mendapat sorotan pun sebaiknya berusaha melakukan perubahan kinerja.
Parpol harus membenahi diri dengan harapan bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat.
"Kita harus lakukan yang terbaik. Kalau kondisi masyarakat sudah membaik baru kita bisa bicara (penambahan anggaran parpol). Kalau sekarang seperti ini, waduh bisa marah rakyat," tandasnya. (Nov/Gol/Pol/P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved