Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
REGENERASI kepemimpinan merupakan sebuah keniscayaan dalam negara demokrasi. Oleh sebab itu, pembatasan kekuasaan perlu terus digaungkan. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Aditya Perdana merespon diskursus kepemimpinan periode ketiga untuk Presiden Joko Widodo.
"Kita telah memiliki komitmen tersebut dan harus tetap kita jaga bersama bahwa periode seorang presiden memang dibatasi dan kesepakatan politik di konstitusi memang hanya mengatur dua kali masa jabatan," kata Adit melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Selasa (16/3).
Menurutnya, momen pemilihan presiden (Pilpres) 2024 harus dipandang seluruh partai politik dan elite bangsa sebagai upaya menjaga regenerasi kepemimpinan.
Baca juga: Demokrat Nilai Usulan Presiden 3 Periode belum Layak Dibahan di DPR
Oleh sebab itu, ia menyayangkan adanya pihak yang menghembuskan wacana pengamandemenan UUD 1945 sehingga presiden bisa menjabat tiga periode.
Setidaknya, Adit mencatat ada dua urgensi regenerasi kepemimpinan nasional. Pertama, regenerasi bisa menjaga hakikat konsitusi yang menetapkan pembatasan kekuasaan presiden. Kedua, hal itu bisa mendorong para calon terbaik dari kepemimpinan nasional maupun daerah untuk memeriahkan kontestasi Pilpres 2024.
Ini, lanjutnya, dapat menjadi bagian dari edukasi publik ihwal pentingnya regenerasi.
"Untuk itu, saya berpandangan dalam masa waktu hingga 2024 nanti, energi elite politik dan partai politik dapat sepenuhnya mempersiapkan diri dalam menghadirkan calon calon terbaiknya," terang Adit.
"Bukan memperdebatkan hal yang sensitif dalam konstitusi kita, yaitu masa jabatan presiden dua periode," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menegaskan tidak memiliki niat maupun minat untuk menjadi presiden tiga periode. Ketegasannya didasari oleh konstitusi UUD 1945 yang telah mengamanatkan masa jabatan sampai dua periode.
Isu perpanjangan masa jabatan hingga tiga periode tersebut berawal dari pernyataan politisi senior Amien Rais melalui akun Youtube-nya.
Ia menyebut ada sejumlah pihak yang berupaya mengamandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved