Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Badrodin Haiti belum menerima surat permohonan red notice terhadap Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti dari Kejaksaan Agung.
Red notice adalah surat permintaan penangkapan internasional terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buronan.
"Kalau misalnya diminta red notice, permintaanya itu belum sampai ke tangan saya," ujar Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Itu pula sebabnya identitas La Nyalla belum muncul di situs NCB-Interpol. Badrodin mengaku sudah menanyakan ihwal surat tersebut kepada Jaksa Agung HM Prasetyo.
Pada pertengahan Maret lalu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan La Nyalla sebagai tersangka korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012.
La Nyalla diduga menggunakan uang hibah untuk membeli saham Bank Jatim senilai Rp5,3 miliar.
Sebelum sempat dicekal, La Nyalla melarikan diri ke Singapura dan belum bisa dijemput paksa.
Melalui tim hukumnya, La Nyalla mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.
Kemarin merupakan sidang ketiga dan menghadirkan saksi ahli dari pemohon. (FL/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved