Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Bukan Suap, hanya Uang Pertemanan

Putri Anisa Yuliani
08/4/2016 06:40
Bukan Suap, hanya Uang Pertemanan
(MI/ROMMY PUJIANTO)

MANTAN anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Mohammad Sanusi belum memastikan untuk menyebut nama-nama kolega yang terlibat dalam suap pembahasan payung hukum tata ruang reklamasi.

Hal itu dikemukakan kuasa hukum Sanusi, Krisna Murti, ketika ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.

Menurut Krisna, kliennya menunggu perkembangan penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kita lihat proses hukumnya lagi, masih dalam pengembangan."

Kendati begitu, Krisna menyangkal bahwa Sanusi menerima suap dari Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja demi memuluskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Zonasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZP3K) Pantura Jakarta. Krisna menyebut uang itu hanyalah uang pertemanan.

"Pak Sanusi itu juga kan pengusaha properti. Kenalnya dari situ. Jadi ini bukan uang suap seperti itu," tuturnya.

Pernyataan Krisna itu berbeda dengan ucapannya sendiri seusai pemeriksaan Sanusi, Sabtu (2/4) dini hari.

Ketika itu, ia menyebut kliennya memang menerima suap.

"Yang pasti klien kami memang disuap. Inisiator pihak swasta."

Perihal aliran suap senilai Rp2 miliar kepada Sanusi pun telah diakui Ariesman di hari yang sama. Kuasa hukum Ariesman, Ibnu Akhyat, mengatakan uang suap diberikan dua kali kepada Sanusi.

Dalam penggeledahan di ruang kerja Sanusi, pada Senin (4/4), KPK menemukan 85 bundel uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp850 juta.

Namun, KPK belum menyimpulkan asal usul uang itu.

Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan KPK menyita uang itu langsung dari ruang kerja Sanusi.

"Asalnya masih didalami, belum ada kesimpulan, karena penyidik masih melakukan pendalaman," ujarnya, kemarin.

Pada perkara itu, KPK juga mendalami dugaan suap kepada Sanusi mengalir ke sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta. Sanusi bisa saja berperan sebagai perantara.

Hal itu diutarakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

"Bisa saja begitu (Sanusi perantara suap), sebab korupsi dengan legislasi ini sudah menjadi rahasia umum (melibatkan banyak legislator)," terang Saut, Kamis (7/4).

Berdasarkan sumber Media Indonesia, informasi adanya suap berupa barang mewah dan jalan-jalan ke luar negeri untuk para anggota DPRD DKI Jakarta memang terjadi.

Suap diberikan dari urunan sembilan pengembang.

Tambah daftar cekal

KPK menambah daftar cekal terkait dengan kasus suap Sanusi.

Pencekalan yang diajukan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu (6/4) itu untuk Sunny Tanuwidjaja dan Direktur PT Agung Sedayu, Richard Halim Kusuma.

Sunny kerap disebut teman dekat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Diakui Ahok, saapan Basuki, Sunny sempat menjadi pengatur jadwal Ahok, tapi hanya setahun.

Ahok pun menegaskan pertemanannya dengan Sunny tidak memengaruhi kebijakannya.

"Saya sudah 4 tahun di sini. Ada tidak kebijakan saya yang memihak kepada pengusaha? Agung Sedayu, kalau salah, bongkar. Lippo bongkar. Sunny sama bos Lippo dekat." (Cah/Gol/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya