Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Pembahasan dengan DPRD Sumatra Utara memang membutuhkan uang. Asal ada uang, persetujuan menjadi gampang diberikan.
SAAT menjadi Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera, dikenal sangat royal. Itu membuat Pemerintah Provinsi Sumatra Utara jarang menemui kesulitan bila ingin mengegolkan pembahasan APBD bersama DPRD Sumatra Utara.
Mantan Sekretaris Daerah Sumatra Utara periode 2009-2014, Nurdin Lubis, mengatakan DPRD sering meminta uang agar pembahasan APBD berlangsung mulus. Gatot pun menganggap pemberian fee itu sebagai hal lumrah.
“Yang bicara Pak Kamaluddin, ‘Tolong siapkan. Harus ada uang ketok.’ Saya jawab akan sampaikan kepada Gubernur. Permintaan dari dewan untuk pengesahan, istilahnya kalau di Medan ‘uang ketok’, Rp1,550 miliar,” ujar Nurdin saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Kamaluddin merupakan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014. Ia menjadi tersangka bersama dengan mantan Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, dua mantan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Chaidir Ritonga, Sigit Pramono, dan Ketua DPRD Sumut 2014-2019 nonaktif Ajib Shah.
Kelimanya bersama-sama menerima suap pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJP) APBD 2012, persetujuan perubahan APBD 2013, persetujuan APBD 2014, persetujuan APBD 2015, persetujuan LPJP APBD 2014, dan pembatalan pengajuan hak interpelasi 2015.
“Permintaan uang ketok itu disampaikan saat ada pertemuan tim TAPD untuk membahas persetujuan LPJP APBD 2012. Pertemuan berlangsung di ruang Sekretaris DPRD Randiman Tarigan. Ada Pak Kamaluddin, Chaidir, dan Sigit,” imbuh Nurdin.
Atas permintaan itu, dirinya bersama Kepala Biro Keuangan Sumut Baharuddin Siagian kemudian menghadap Gatot. Gatot merestui dan langsung memerintahkan Nurdin menindaklanjuti dengan memotong anggaran di setiap SKPD.
“Usai pemberian uang, pembahasan menjadi sangat lancar dan tidak terdapat catat-an-catatan khusus yang biasanya diberikan DPRD kepada Gubernur,” ujarnya.
Tidak keberatan
Permintaan dan pemberian uang kepada DPRD terus berlangsung hingga 2014, yakni perubahan APBD 2013 sebesar Rp2,550 miliar, persetujuan APBD 2014 senilai Rp6,2 miliar, persetujuan APBD 2015, yakni Rp200 juta/anggota, persetujuan LPJP APBD 2014 Rp300 juta/anggota.
Untuk suap hak interpelasi, Nurdin mengaku tidak mengetahui karena sudah diganti sejak akhir 2014. Ketua Majelis Hakim Arifin heran melihat sikap Gatot selaku gubernur yang dengan gampang menyetujui permintaan DPRD.
“Apakah Gatot pernah keberatan dengan permintaan dari DPRD?” tanya Arifin. “Tidak ada keberatan, langsung beliau (Gatot) yang memerintahkan,” kata Nurdin menjawab pertanyaan hakim.
Nurdin menambahkan pembahasan dengan DPRD memang membutuhkan uang. Pada persetujuan APBD 2014, anggota dewan sempat mengundur jadwal sidang hingga 3 kali karena awalnya DPRD meminta jatah 50% dari belanja langsung SKPD sebesar Rp1 triliun.
Permintaan itu sempat turun menjadi Rp50 miliar. Akhirnya disepakati Rp6,2 miliar sehingga APBD 2014 baru disahkan pada 20 Januari 2014. Padahal, batas akhir persetujuan pada 31 Desember 2013.
Di tempat yang sama, Baharuddin Siagian tidak membantah perihal permintaan dewan. (P-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved