Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

KPK Bidik Kajati DKI Jakarta

Cah
07/4/2016 09:20
KPK Bidik Kajati DKI Jakarta
(ANTARA/Yudhi Mahatma)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mengungkap peran Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang, dalam kasus percobaan pemberian hadiah atau janji berkaitan dengan penghentian penanganan perkara pada PT Brantas Abipraya.

KPK pun akan terus berkoordinasi dengan tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung dalam proses pemeriksaan untuk mengungkap peran Kajati DKI Jakarta tersebut dan jaksa lainnya.

“Kita (KPK) berkoordinasi terus dengan JAMWas Kejaksaan Agung (terkait dengan pemeriksaan Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang),” terang Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dihubungi, kemarin.

Menurutnya, KPK tak segan menjerat siapa pun dalam dugaan suap PT Brantas Abipraya yang terbukti setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan itu. “Hukum di atas orang,” tegasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan KPK pun terus mendalami keterlibatan Sudung dan pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini.

“(Fakta keterlibatan Sudung) kuat,” ungkap Syarif.

Kemarin, Kejakgung menyatakan giliran Wakajati DKI Jakarta diperiksa Bidang Pengawasan untuk mengungkap keterkaitan penghentian penyelidikan dugaan korupsi PT BA (persero) dengan operasi tangkap tangan oleh KPK.

“Wakajati DKI Jakarta M. Rum serta sejumlah pejabat dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung di-minta keterangan,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Widyo Pramono di Jakarta, kemarin.

Sedangkan, Pejabat di Pidsus yang diperiksa, yakni Direktur Penyidikan Pidana Khusus (Dirdik Pidsus) Fadhil Zumhana, Kasubdit Pidsus Yulianto, dan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Pidsus, Andi Darmawangsa.

Pengawasan Kejagung hendak menyu-sun dasar pelimpahan penanganan kasus itu dari JAM Pidsus Kejagung kepada Kejati DKI yang berujung pada penghentian penyelidikan kasus tersebut. (Cah/Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya