Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Kolega Tepis Isu Cicip Suap Sanusi

Putri Anisa Yuliani
06/4/2016 08:18
Kolega Tepis Isu Cicip Suap Sanusi
(MI/ROMMY PUJIANTO)

Suap diduga berasal dari sejumlah pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi.

DUA kolega tersangka suap tangkap tangan mantan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi membantah ikut kecipratan suap dari pihak pengembang PT Agung Podomoro Land.

Pascapenangkapan Sanusi beredar pesan berantai daftar nama anggota DPRD DKI penerima suap.

Salah satu nama yang tertera ialah anggota Komisi D DPRD DKI Bidang Pembangunan Prabowo Soenirman yang disebut menerima suap berupa liburan ke luar negeri dan mobil mewah bernilai miliaran rupiah.

Seperti juga kasus Sanusi, dugaan suap itu untuk mengakomodasi keinginan pengembang di Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulaupulau Kecil (RZWP3K) Kawasan Pantura Jakarta.

Ketika dihubungi Media Indonesia, kemarin, Prabowo yang juga berasal dari Partai Gerindra dengan santai membantah tudingan itu. Ia menyatakan bahkan tidak pernah terlibat dalam pembahasan raperda tersebut.

“Saya sih ketawa saja, soalnya saya tidak pernah ikut membahas. Komisi itu tidak pernah diajak. Hanya Badan Legislasi Daerah (Balegda) yang punya kewenangan bahas raperda,” ujar Prabowo.

Wakil Ketua Balegda DKI Merry Hotma yang namanya juga tercantum dalam daftar nama penerima suap itu turut menepis. Anggota DPRD dari PDIP itu mengaku tidak pernah berhubungan dengan para pengembang selama melakukan pembahasan raperda.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang melakukan penyidikan intensif terhadap tersangka dan saksi.

“Termasuk memeriksa secara intensif tempat mereka bekerja,” terang Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat ditemui di kantornya, Jakarta, kemarin.

Suap diduga tak hanya melibatkan Agung Podomoro, tetapi juga sejumlah perusahaan pengembang. Keterlibatan kolegakolega Sanusi di DPRD pun masih didalami.

KPK kemarin memeriksa dua tersangka, yaitu Sanusi dan Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Usai diperiksa, Sanusi menolak memberikan keterangan. Suap jaksa Dalam kasus berbeda, KPK mendalami kemungkinan keterlibatan jaksa dalam kasus suap oleh PT Brantas Abipraya.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif menyebut dugaan itu cukup kuat, tapi KPK masih harus mendapatkan bukit-bukti.

“Sedang dipikirkan konstruksinya, setelah periksa saksisaksi,” imbuh Laode, kemarin.

Pada hari yang sama, KPK memeriksa Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko dan Manajer Pemasaran PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno. Sebelumnya, KPK juga memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang dan Asisten pidana khusus, Tomo Sitepu. Keduanya ditengarai menjadi pihak yang seharusnya menerima suap S$148.835 dari PT Brantas.

Kasus suap itu terungkap saat KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Kamis (31/3) pekan lalu di sebuah hotel di Cawang, Jakarta Timur. Tim Satgas KPK berhasil meringkus Sudi, Dandung Pamularno, serta seorang swasta bernama Marudud.

Suap diduga terkait penanganan perkara oleh Kejati DKI atas dugaan korupsi penyelewengan anggaran untuk keperluan iklan pada 2011. Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Widyo Pramono mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus yang diberi mandat mengklarifikasi dugaan suap yang kabarnya melibatkan dua jaksat. Namun, ia membantah tim yang beranggotakan 5 inspektur muda kejaksaan dan sejumlah jaksa penyidik itu untuk mendahului proses hukum oleh KPK.

“Kami menghormati instansi mana yang lebih dulu mengeluarkan surat perintah menangani sebuah perkara.” (Gol/Cah/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya