Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar segera menetapkan standardisasi biaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017. Anggaran pilkada yang telah disediakan pemerintah daerah belum bisa dipastikan apakah memadai
atau tidak.
“Anggaran sudah disediakan, yang belum ialah memadai atau tidak jumlahnya. Standar biaya anggaran belum keluar dari KPU sehingga itu tidak bisa bergerak. Sekarang bolanya ada di KPU,” kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, di Jakarta, kemarin.
Ia menyampaikan permintaan standardisasi itu berdasarkan evaluasi Pilkada 2015 lalu. Ia pun mencontohkan ketersediaan dana dipengaruhi keberadaan calon petahana.
“Di daerah, petahana yang mencalonkan kembali umumnya dananya agak lebih lebih besar. Pertanyaannya, untuk apa? Itu tidak ada deskripsinya.
Lalu rumusnya adalah tahu sama tahu. Itu yang tidak boleh. Makanya kita butuh standardisasi,” tuturnya.
Dalam menanggapi hal itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik menyampaikan pihaknya masih menyusun standardisasi anggaran pilkada itu.
Sementara itu, belum semua daerah yang akan menggelar pilkada 2017 mengalokasikan anggaran untuk pengawasan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Berdasarkan catatan Kemendagri, baru 82 daerah yang mengalokasikan anggaran itu. Dirjen Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek menjelaskan anggaran yang dialokasikan daerah untuk Pilkada 2017 sebesar Rp2,9 triliun, dengan rincian sekitar Rp2,4 triliun dianggarkan untuk KPU, sekitar Rp426 miliar untuk Bawaslu/Panwaslu, dan sekitar Rp73 miliar anggaran untuk pengamanan.
Namun, baru 44 daerah yang telah menganggarkannya, sedangkan 57 daerah lain belum. (Ima/P-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved