Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia jaga komitmen pemberantasan narkoba.
Seluruh pegawai yang terlibat peredaran dan pemakaian narkoba akan diberi sanksi pemecatan selain dengan mendeteksi penggunaan narkoba 44 ribu pegawainya dengan lakukan tes urine.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan kebijakan tersebut untuk merespons masih adanya peredaran narkoba di penjara.
Namun, ia mengatakan penyelesaian pemberantasan narkoba tidak bisa bertumpu di lembaga pemasyarakatan (LP) dan rutan.
Pemberantasan narkoba, lanjut Yasonna, idealnya juga dilakukan melalui sinergi dan berkesinambungan dari hulunya, mengurangi permintaan penggunaan narkoba.
"Menyelesaikan narkoba enggak hanya di sini, tapi hulu sampai hilir. Termasuk dari segi ekonomi, pasokan, dan permintaan. Permintaan ini yang harus dikurangi. Kalau enggak dikurangi, tetap jadi persoalan besar, orang akan cari segala cara," ujarnya.
Untuk pembenahan di internal kementeriannya, Yasonna menyatakan tidak akan kompromi lagi terhadap jajarannya yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Enggak semua langsung bersih, tapi kalau terjadi, enggak ada ampun," tutur Yasonna.
Kemenkum dan HAM juga akan melakukan tes deteksi pengguna narkoba kepada 44 ribu pegawai di seluruh Indonesia.
Kepala Biro Humas Kemenkum dan HAM Effendy B Peranginangin menegaskan telah mengikat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional.
"Nanti kepala divisi (memastikan) tes urine akan dilaksanakan terhadap semua unit pelaksanaan, Kepala LP akan mengikuti," terangnya.
Sementara itu, Direktur Peran Serta Masyarakat BNN, Shinta, mengatakan BNN mengapresiasi sikap Kemenkum dan HAM yang sudah melakukan tes urine di lingkungan kementeriannya. Sebagai bukti konsistensi memerangi narkoba.
"Kami dari BNN sangat mengapresiasi Kemenkum dan HAM. Ini bukti mereka konsisten perang narkoba. Upaya tes urine berlangsung lancar sekitar 2.000 orang," katanya.
Ia mengatakan juga hasil tes urine akan ditindaklanjuti dan diserahkan kepada Kemenkum dan HAM.
"Untuk tes urine di provinsi dibantu BNN provinsi," tegasnya. (Cah/P-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved