Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sanusi dan Catatan Buruk Anggota DPRD di KPK

Yogi Bayu Aji/MTVN
03/4/2016 14:41
Sanusi dan Catatan Buruk Anggota DPRD di KPK
(MI/Susanto)

KETUA Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi jadi tersangka baru Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menambah panjang catatan buruk anggota DPRD yang menjadi 'pasien' lembaga antikorupsi.

"Hingga 2010 sampai sekarang ada 43 orang (anggota DPRD jadi tersangka KPK)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada Metrotvnews.com, Minggu (3/4/2016).

Sejumlah legislator daerah memang sedang 'digarap' Lembaga Antikorupsi. Mereka berasal dari berbagai wilayah, di antaranya, Sumatra Utara, Banten, hingga Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.

Pada kasus Sumut, KPK menetapkan beberapa tersangka pada 3 November 2015 lalu. Mereka adalah Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPRD Sumut 2014-2019 Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014: Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri, Kamaluddin Harahap.

Mereka terbelit kasus suap dari Gubernur Gatot ke anggota DPRD. Fulus mengalir untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD provinsi Sumut tahun 2015.

Kasus ini sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta. Kamis 31 Maret kemarin, Ajib Shah Cs didakwa menerima suap miliaran rupiah dari Gatot.

Di Banten, ada dua wakil rakyat yang jadi pesakitan. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD S.M. Hartono dan anggota DPRD Tri Satria Santosa. Keduanya ditangkap pada 1 Desember lalu lantaran menerima suap dari Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol.

Ketika itu, Hartono, Tri dan Ricky mereka sedang bertransaksi suap terkait RAPBD Banten 2016 dengan tujuan memuluskan pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten. Ketiganya segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang.

Di lain pihak, 1 Maret lalu, enam anggota DPRD Musi Banyuasin resmi menjadi tersangka baru KPK. Mereka adalah Ketua Fraksi PAN DPRD Muba Ujang M. Amin, Ketua Fraksi Golkar Jaini, Ketua Fraksi PKB Parlindungan Harahap, Ketua Fraksi NasDem Depy Irawan, Ketua Fraksi PKS Dear Fauzul Azim dan Ketua Fraksi Demokrat Iin Pebrianto.

Dengan penetapan enam tersangka ini, total ada 16 orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait persetujuan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD 2015 ini. Sebelumnya, KPK juga menjerat Bupati Muba Pahri Azhari dan beberapa anggota DPRD lainnya.

"Iya (anggota DPRD Muba terbanyak jadi tersangka)," ucap Priharsa.

Sementara, DPRD DKI Jakarta kini harus menambah catatan curuk ini setelah Sanusi dicokok, Kamis 31 Maret 2016. Di sana, Sanusi baru saja menerima uang dari petinggi PT Agung Podomoro Land (PT APL) melalui seorang perantara.

Fulus itu terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035. Selain itu, terkait raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya