Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Berjudi hingga Pakai Sabu 4 Anggota DPRD Ditangkap

03/4/2016 03:30
Berjudi hingga Pakai Sabu 4 Anggota DPRD Ditangkap
(Ilustrasi)

WAJAH penyelenggara negara terus saja coreng-moreng oleh perilaku melanggar hukum yang mereka lakukan. Pada Jumat (1/4), Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) menangkap anggota DPRD Kota Manado Cicilia Londang (CCL) dalam Operasi Bersinar di sebuah tempat hiburan malam di Manado.

Wanita yang sudah dua periode menjadi anggota DPRD dari Partai Demokrat itu ditangkap bersama tiga orang lainnya lantaran tepergok menggunakan narkoba jenis sabu.

“CCL menggunakan sabu dan ditangkap di tempat karaoke oleh Tim gabung­an BNNP Sulut dan Polda Sulut,” kata sumber Media Indonesia di BNN.

Saat dikonfirmasi, Kepala BNNP Sulut Kombes Sumirat Dwi Cahyo membenarkan penangkapan itu. Namun, Sumirat enggan menyebutkan identitas keempat orang tersebut.

“Saya belum berani bicara (identitas). Kami masih mengejar jaringannya. Benar memang ada penangkapan saat Operasi Bersinar,” ujar Sumirat ketika dihubungi, Sabtu (2/4).

Di Medan, Polda Sumatra Utara mengamankan tiga anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara yang sedang berjudi di salah satu hotel di Jalan Juanda Medan, Jumat (1/4) malam. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf mengatakan ketiganya diamankan bersama dua pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Tapanuli Utara.

Tiga anggota DPRD itu ialah DH, 45, ST, 46, dan FPS, 39, sedangkan dua PNS yang ikut bermain judi ialah IS, 44, dan SS, 37.
Kelima pesakitan tersebut ditemukan sedang bermain judi yang dikenal dengan sebutan ‘judi leng’. Meski menjelaskan proses penangkapan, Helfi tidak menyebutkan asal partai politik tiga anggota DPRD Tapanuli Utara yang diamankan itu.

Namun, dari informasi yang didapatkan, DH berasal dari Partai Demokrat, ST dari PAN, dan FPS dari Partai Hanura. Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa 6 set kartu joker yang sudah dipakai, 6 set kartu joker yang belum terpakai, dan 2 set kartu domino yang sudah terpakai. Selain itu, ditemukan uang tunai Rp1,15 juta. (Mal/Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya