Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
ROMMY Syahrial, anak Raja Dangdut Rhoma Irama mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah. Ia mengaku ingin mengklarifikasi mengenai panggilan pemeriksaan atas kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjar Tahun 2012-2017.
"Saya stay (bermukim) kan di Puncak. Saya baru tahu tanggal 15 Januari kemarin. Saya crosscheck dengan pak Alam," kata Romy di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1).
Rommy mengaku tidak mengetahui adanya dua kali surat panggilan dari KPK dan baru mengetahui dari pemberitaan media massa. Selain itu terdapat kekeliruan dalam penulisan ejaan namanya. "Kalau nama ya, nama saya Rommy Syahrial cuma itu 'M'-nya satu," terangnya.
Ia juga tidak mengenal nama-nama tersangka dalam kasus ini. Bahkan dirinya tidak pernah terlibat dalam proyek di Dinas PUPR Pemkot Banjar yang kini sedang diusut KPK.
"Saya enggak main proyek-proyekan. Nah kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi enggak main proyek saya," katanya.
Sementara itu, Alamsyah menyatakan KPK keliru menuliskan nama kliennya. Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri ini juga salah alamat saat mengirimkan surat pemeriksaan.
"Nah, namanya Rommy Syahrial. Itu panggilan pertama dikirim ke Soneta Record. Oleh office boy di sana diterima, ditaruh dalam laci, tidak pernah dikasih ke Rhoma. Untuk anak Rhoma, Rommy, ini tinggalnya di Puncak. Kerjaannya hanya ngurus joki kuda, tidak pernah ngurus proyek-proyek," pungkasnya.
Pihak KPK menyebut Rommy telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dan memintanya koperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Seluruh saksi bisa mengkonfirmasi atas panggilan yang diterima langsung kepada penyidik.
"Jika yang bersangkutan merasa salah orang silakan terangkan dalam pemeriksaan di hadapan tim penyidik KPK. Kami memastikan pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan dari para tersangka dalam perkara ini," kata Ali.
Diberitakan, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun sejauh ini, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus. Termasuk pihak yang telah menyandang status tersangka.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dengan memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar. (P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved