Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Negara Harus Lindungi Aktivis HAM dari Teror

Emir Chairullah
12/1/2021 01:45
Negara Harus Lindungi Aktivis HAM dari Teror
Diskusi Daring Penyampaian Laporan Kondisi Pembela HAM atas Lingkungan di Tanah Papua.(Dok. Youtube)

PEMERINTAH diharapkan bisa melindungi aktivis hak asa si manusia (HAM) di sektor lingkungan hidup yang ada di Papua. Pemerintah juga harus menghindarkan tindakan kriminalisasi dan kekerasan yang dilakukan terhadap para aktivis lingkungan hidup tersebut.

“Pemerintah harus memberi perlindungan khusus dari ancaman pembalasan yang dilakukan terhadap aktivis ini. Pekerjaan ini dilindungi UU,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat memberi tanggapan dalam diskusi secara daring Penyampaian Laporan Kondisi Pembela HAM atas Lingkungan di Tanah Papua, kemarin.

Usman merujuk ke laporan yang dibuat Yayasan Pusaka Bentala Rakyat yang melakukan pemantauan dan pendampingan kepada pembela HAM atas pembangunan food estate yang memperoleh ancaman di Papua dan Papua Barat.

Menurut Usman, dirinya melihat ancaman yang didukung aparat negara untuk menghentikan laporan yang dilakukan sejumlah aktivis lingkungan yang menentang program tersebut. “Sikap aparat negara terkesan tidak netral dalam menanggapi partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan. Ada serangan pribadi yang dilakukan terhadap aktivis ini agar tidak mendapat dukungan dari masyarakat,” ungkapnya.

Dalam laporan tersebut dikatakan bahwa ancaman didominasi konfl ik agraria dan lingkungan akibat kemudahan investasi tanah skala luas yang diberikan kepada industri perkebunan dan kehutanan dengan mengabaikan hak-hak orang asli Papua.

Bentuk ancaman yang terjadi kepada pembela HAM atas lingkungan mulai ancaman psikis, serangan fi sik, penggunaan senjata tajam, ancaman pemidanaan, pengabaian laporan pidana, fi tnah penggunaan ilmu hitam, streotip gerakan separatis, hingga menciptakan konfl ik di antara pembela HAM dan keluarga.

Menurutnya, aparat negara seperti berkolaborasi dengan pengusaha untuk mengabaikan proses partisipasi yang dilakukan masyarakat adat di Papua atas perizinan yang dikeluarkan di atas tanah adat mereka. “Karena itu, seharusnya negara melakukan investigasi dan menuntut pelaku teror atas masyarakat adat yang menentang pengambilalihan tanah mereka,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPD RI asal Papua Filep Wamafma menyebutkan saat ini belum ada komitmen pemerintah dalam menuntaskan persoalan pelanggaran HAM di Papua. “Pemerintah sepertinya tidak bisa merumuskan kebijakan terkait pelanggaran HAM di Papua. Ada semacam pembungkaman terhadap protes yang dilakukan masyarakat Papua,” ujarnya.

Ia melihat adanya persoalan generalisasi yang dilakukan pemerintah yang ternyata tidak diimplementasikan di Papua. Sementara itu, pemerintah daerah ternyata belum bisa menyentuh substansi persoalan yang dibicarakan masyarakat lokal. “Karena itu, kita perlu melindungi berbagai aktivitas yang dilakukan untuk melindungi masyarakat lokal di Papua,” pungkasnya. (Che/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik