Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Pertarungan Suara di Tiga Provinsi Sengit

Cahya Mulyana
14/12/2020 18:55
Pertarungan Suara di Tiga Provinsi Sengit
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Evi Novida Ginting saat berbicara dalam webinar, Senin (14/12).(MI/CAHYA MULYANA)

PERTARUANGAN raihan suara di beberapa daerah dari 270 wilayah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 berjalan sangat sengit dengan selisih suara ketat antarpasangan calon. Itu seperti terjadi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Jambi.

"Tiga daerah itu berpotensi mengajukan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi) karena margin suaranya tipis,” kata Koordinator Harian KoDe Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana pada webinar bertajuk Penggunaan Sirekap dan Siwaslu Dalam Penyelesaian Sengketa Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (14/12).

Pada kesempatan itu hadir pula Anggota KPU RI Evi Novida Ginting dan Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin.

Menurut Ihsan, faktor pertama pengajuan sengketa ialah selisih suara peringkat pertama dan kedua yang tidak terlalu jauh. Persentase suara masuk di Kalimantan Selatan telah mencapai 83,60% dengan pasangan calon (Paslon) peringkat 1 mendapat 699.292 suara sementara atau 50,20%. Adapun paslon peringkat 2 Kalimantan Selatan mendapat 693.226 suara sementara atau 49,8%

“Selisihnya hanya 0,40% maka sangat dimungkinkan pilgub Kalimantan Selatan bermuara di MK kalau selisihnya bertahan hingga penetapan hasil,” ujar dia.

Hal serupa juga terjadi di Jambi dengan total persentase suara masuk telah mencapai 93,19%. Paslon peringkat 1 mendapat 550.866 suara sementara, atau 37,90%, sedangkan paslon peringkat 2 mendapat 543.457 suara sementara atau 37,40%. Sebanyak 24,7% sisanya adalah milik paslon peringkat 3.

“Selisih peroleh 0,50% suara ini berpeluang stagnan hingga akhir dan dimungkinkan juga bermuara di MK,” papar Ihsan.

Ketatnya persaingan perolehan suara sementara juga terjadi di Kalimantan Tengah dengan persentase suara masuk telah mencapai 77,63%. Paslon peringkat 1 mendapat 411.336 suara atau 51,20%, sedangkan paslon peringkat 2 mendapat 391.518 suara sementara atau 48,80%.

“Angka ini masih sangat realistis untuk mengajukan sengketa ke MK,” terang Ihsan.

Ihsan juga meramalkan enam provinsi lainnya yakni Bengkulu, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Utara turut mengajukan banding hasil ke MK. Apalagi, MK telah menghapus ambang batas sengketa pilkada. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggunakan data dari Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai salah satu modal dalam menghadapi gugatan Pilkada 2020 di MK. Perbaikan juga akan dilakukan untuk penggunaan sistem ini dapat lebih efektif dari hasil evaluasi dan masukan masyarakat.

"Penggunaan Sirekap tentu saja memberikan kontribusi positif dalam menghadapi sengketa di MK. Data yang kita gunakan walaupun ada tahapan dalam persidangan kita gunakan Sirekap sebagai pembanding dan disandingkan dengan bukti lain," ujar anggota KPU RI Evi Novida Ginting.

Menurut Evi, Sirekap merupakan langkah KPU dalam meningkatkan kinerja penyelenggara rekapitulasi suara menjadi cepat, transparan, efisien dan akuntabel. Di sampinng itu, untuk menjaga hasil penghitungan suara tidak terjadi perubahan hingga penetapan hasil dan bisa dipertanggungjawabkan di MK ketika terdapat gugatan.

"Bagi kami sengketa hasil di MK merupakan langkah akhir dan pertanggung jawaban penyelenggara. Dalam hal ada peserta yang keberatan dan tidak puas dan menggugat KPU maka kami akan mempertanggung jawabkan di MK," papar Evi.

Formulir C KWK yang diunggah oleh seluruh TPS dan jenjang setelahnya akan tersimpan dalam Sirekap. Bukti ini dapat dipertanggungjawabkan karena memilki autentifikasi berupa tanda tangan penanggung jawab mulai TPS serta jenjang berikutnya.

Evi menjelaskan Sirekap hingga saat ini berhasil mengumpulkan data sebanyak 85% atau lebih dari 240 ribu TPS. Perolehan itu masih jauh dari target karena KPU semula pemproyeksikan hari H pilkada data masuk ke Sirekap mencapai 90%.

"Temuan dan hambatan yang ada dalam penerapan Sirekap menjadi pembelajaran bagi penyelenggara. Sirekap ini ke depan akan dievaluasi dan penilaian juga masukan semua pihak untuk perbaikan serta maksimalkannya," pungkas Evi. (P-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya