Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Terkait Izin Pembangunan RS KPK Tangkap Wali Kota Cimahi

Utami
28/11/2020 01:40
Terkait Izin Pembangunan RS KPK Tangkap Wali Kota Cimahi
Plt juru bicara KPK Ali FIkri.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

SEMPAT melontarkan candaan bahwa dirinya adalah sosok yang pantas menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Edhy Prabowo, Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay Muhammad Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pukul 10.30 WIB kemarin.

Kata canda itu dilontarkan Ajay saat menghadiri peringatan Hari Kesehatan Nasional di Cimahi Technopark. Penyidik KPK menyita uang senilai Rp425 juta dan dokumen keuangan rumah sakit sebagai barang bukti dalam penangkapan itu.

Tertangkapnya Ajay Priatna ini menjadikan seluruh Wali Kota Cimahi pernah berurusan dengan KPK terkait kasus korupsi. Dua wali kota sebelumnya merupakan pasangan suami-istri. Itoc Tochija menjabat Wali Kota Cimahi periode 2002-2012, kemudian dilanjutkan istrinya, Atty Suharti Tochija, pada 2012-2017.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pukul 10.40 WIB, KPK telah menangkap sekitar 10 orang di wilayah Bandung, termasuk Ajay. “Selain Wali Kota Cimahi, turut ditangkap pejabat Pemerintah Kota Cimahi dan beberapa orang unsur swasta. Kasus OTT itu terkait dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Cimahi,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Ali, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap. Komisi antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron membenarkan pihaknya melakukan OTT terhadap Ajay.

Di tempat terpisah, Sekda Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu dengan tersiarnya kabar tersebut.

Di sisi lain, ruang kerja dan kediaman pribadi Ajay tampak sepi dan kosong. Pihak keamanan di depan gerbang tidak memperkenankan sejumlah orang yang hendak masuk ke halaman rumah itu. “Hingga saat ini saya belum bisa berkomunikasi dengan Ajay. Pihaknya juga belum menerima informasi resmi dari KPK. Saya sudah mencoba komunikasi, tapi beliau (Ajay) sulit dihubungi,” terang Dikdik.


Fakta dan bukti

Pakar hukum Universitas Al- Azhar Jakarta, Suparji Ahmad, mengapresiasi kinerja KPK yang dalam sepekan sudah melakukan OTT terhadap penyelenggara negara. Hal itu, lanjutnya, menunjukkan kinerja positif KPK dapat memenjarakan para pejabat agar tidak korupsi. Meski demikian, OTT harus murni berdasarkan fakta dan bukti yang cukup.

“Kinerja KPK tentu sangat patut diapresiasi. Namun, OTT yang terjadi dalam seminggu jangan menimbulkan kesan seolah-olah mumpung sedang dapat dukungan publik. OTT harus dilakukan bukan karena momentum, tetapi hukum,” cetusnya.

KPK, lanjut Suparji, harus bekerja berlandaskan hukum. Kinerja positif tersebut dapat menjadi upaya mengembalikan kepercayaan publik.

“KPK harus bekerja atas nama hukum dan untuk hukum, serta harus menjaga integritas dan profesionalismenya,” tambahnya.

Suparji juga membenarkan bahwa praktik korupsi yang dilakukan kepala daerah masih terjadi karena dipengaruhi oleh biaya politik yang mahal.

Menurutnya, meski sudah sejak lama mengantongi kepercayaan publik untuk memberantas korupsi, KPK juga harus memiliki konsep khusus untuk mencegah korupsi karena biaya politik yang mahal khususnya menjelang Pilkada Serentak 2020.

“Salah satunya harus lebih aktif melakukan pencegahan korupsi, dan pengawasan diintensifkan tidak hanya terhadap kepala daerah, tapi juga pejabat lain,” imbuhnya. (DG/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya