Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Haris Azhar Duga Sengketa di Cakung Rekayasa

Abdillah M Marzuqi
09/11/2020 00:20
Haris Azhar Duga Sengketa di Cakung Rekayasa
.(Antara)

KASUS sengketa tanah di Cakung, Jakarta Timur yang melibatkan Benny Tabalujan dan Abdul Halim diduga sarat rekayasa. Benny selaku pemilik sah tanah justru digambarkan sebagai pihak yang salah.

Demikian disampaikan aktivis hak asasi manusia (HAM) sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar. "Menurut saya ini adalah rekayasa," ujar Haris di Jakarta, Minggu (8/11). 

Rekayasa dapat dilihat dari sikap pihak Abdul Halim yang memaksakan kasus ini masuk ke ranah pidana dengan tuduhan pemalsuan surat mekanisme internal di Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

"Kan yang bisa bilang itu palsu atau bukan ya BPN. Kalau itu bagian dari prosedurnya BPN ya berarti bukan palsu. BPN sendiri juga tidak pernah bilang itu palsu," tandas Haris.

Ironisnya, pihak penegak hukum malah menjadikan Benny Tabalujan sebagai tersangka pemalsuan dokumen tanah. 

Selain dituduh memalsukan tanah, pihak Abdul Halim pun kemudian diduga mengerahkan buzzer-buzzer (pendengung) guna membunyikan kasus pidana ini di media sosial. 

Abdul Halim dipersonifikasikan sebagai orang miskin yang tanahnya diambil. 

"Buzzer-buzzer itu kan kalau nggak ada duitnya pasti tidak akan jalan dan ini kontradiktif, di mana Abdul Halim digambarkan sebagai orang. Abdul Halim mengurus kiri-kanan dan terorganisir dengan baik, duit dari mana dia?" imbuh Haris. 

Haris menegaskan, kalau Abdul Halim ingin menguji perkara ini, seharusnya dia membawanya ke organisasi atau lembaga bantuan hukum yang punya kompetensi untuk mengurusi orang miskin dan masalah tanah. 

Bukan malah ke Buzzer, yang bukan merupakan orang-orang atau kelompok advokasi. "Nah saya yakin itu pasti ditolak, kenapa? Karena dia tidak punya bukti. Sementara pak Benny punya rekam jejak sejarah kepemilikan," imbuhnya. 

Keluarga Benny Tabalujan sudah memiliki SHM tanah seluas 7,7 hektar di daerah Cakung, Jakarta Timur sejak 1975. 

Namun, malah jadi tersangka karena dianggap memalsukan keterangan dalam formulir penurunan hak dari SHM ke HGB untuk keperluan imbreng ke perusahaan. Sementara Abdul Halim yang muncul tiba-tiba, tak punya bukti. "Jadi ini memang settingan aja," tutur Haris.

Haris pun menduga, ada pihak yang berada di belakang Abdul Halim. Siapa pihak tersebut? Dia sudah mendapatkan sejumlah informasi tentang itu, tapi belum akan membukanya sekarang.

Sementara Abdul Halim, diharapkan Haris segera sadar dan memberi keterangan yang benar. "Cepat atau lambat itu akan terjadi. Karena tidak mungkin dia hidup dengan kepalsuan ini," pungkasnya. 

Di kesempatan terpisah, Anggota Komisi II DPR Johan Budi SP juga mendapati informasi tentang adanya penggunaan pendengung dalam sengketa tanah, yang digunakan para mafia tanah.  

“Mafia tanah ini begitu kuat. Bahkan saya dengar, mafia tanah seperti di pilpres kemarin, pakai buzzer-buzzer juga,” ujar Johan sebuah Webinar bertajuk “Bisakah Reformasi Agragria Berantas Mafia Tanah”. (OL-8)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya