Perpusnas Berkomitmen Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

Atikah Ishmah Winahyu
21/10/2020 09:31
Perpusnas Berkomitmen Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi
Pengunjung mengamati karya seni yang ditampilkan dalam pameran seni rupa di Perpustakaan Nasional, Jakarta.(ANTARA/Aprillio Akbar)

PERPUSTAKAAN Nasional berkomitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Salah satu penyebab terjadinya korupsi adalah karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan penyelenggara negara.

Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando mengatakan penanganan benturan kepentingan merupakan salah satu upaya penguatan pengawasan dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi.

Menurutnya, penanganan benturan kepentingan dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang disebabkan kepentingan pribadi dan kedekatan hubungan dalam kegiatan tertentu yang berkaitan dengan penggunaan anggaran atau sumber daya organisasi lainnya.

Baca juga: Kejagung Sidik Dugaan Korupsi Sewa Dermaga di Pelindo II

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam pencegahan korupsi dan meminimalkan kejadian-kejadian yang mungkin terjadi karena kelalaian kami,” kata Syarif dalam pernyataan tertulis, Rabu (21/10).

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III Kementerian PAN dan RB Naptalina Sipayung mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Perpusnas dalam mengeluarkan Perka Perpusnas RI Nomor 8 Tahun 2016 yang mengacu pada PP Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025.

Naptalina mengimbau Perpusnas agar terus melakukan perbaikan dan melakukan upaya-upaya yang berkesinambungan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami akan terus mendampingi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Perpusnas,” terangnya.

Sebagai upaya mewujudkan komitmen dalam pencegahan korupsi, Perpusnas menyelenggarakan Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan yang dilakukan secara virtual dan dihadiri 750 pegawai.

Inspektur Perpusnas Darmadi menyampaikan sosialisasi penanganan benturan kepentingan merupakan salah satu kegiatan pelaksanaan reformasi reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan good governance dan clean governance.

“Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman tentang penanganan benturan kepentingan yang mungkin dapat terjadi di lingkungan Perpustakaan Nasional,” tandasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya