Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MENURUT catatan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), ada 70%-80% kepala daerah baru yang terpilih dalam Pilkada 2015 lalu.
Namun, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek, mengatakan kurangnya pengalaman kepala daerah baru dalam mengelola anggaran tidak serta-merta menyebabkan penyerapan APBD rendah.
Disampaikan Donny, begitu ia biasa disapa, asalkan kepala dan staf PPKD-nya berpengalaman dan kompeten, kepala daerah bisa mengandalkan mereka untuk merealisasikan janji-janji kampanye.
Dengan kepala dan staf PPKD yang berpengalaman itu pula, kepala daerah tidak bisa 'dipermainkan' anggota DPRD maupun pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
"Kalau pengelolanya kompeten dan kepala daerah setidaknya tahu dasar-dasar pengelolaan keuangan daerah, tidak akan masalah," kata Donny saat dihubungi, kemarin.
Yang lebih penting, lanjut Donny, kepala daerah bisa transparan dan akuntabel dalam setiap kebijakannya, juga bijaksana dan jeli dalam memilih pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD).
Menurut Donny, sumber daya manusia PPKD yang tidak kompeten kerap menjadi penyebab utama buruknya pengelolaan keuangan daerah.
"Faktor SDM salah satu yang paling berpengaruh besar. Di sini kepala daerah harus punya komitmen. Jangan biarkan birokrasi terkontaminasi politik. Kalau memang PPKD-nya kompeten, harus dipertahankan," ujarnya.
Dijelaskan Donny, kepala daerah kerap mengganti PPKD sebagai bentuk balas jasa kepada pihak-pihak yang mendukung dia pada masa kampanye pilkada.
Jika PPKD terdahulu dirasa tidak mendukung kepala daerah, hampir dipastikan PPKD itu terkena mutasi.
"Bahkan, ada di suatu daerah dokter hewan yang jadi kepala PPKD. Ini lantaran dulu sewaktu kampanye dia mendukung, sementara yang tidak mendukung dimutasi. Hal seperti ini marak. Kepala daerah harus tetap jaga komitmen. Jangan terlalu gampang untuk mutasi dan jangan menempatkan orang-orang yang kurang kompeten di bidang pengelolaan keuangan daerah," ungkap Donny.
Jika kepala daerah baru diberi arahan yang jelas, sebenarnya pengelolaan anggaran daerah bisa efisien.
Ia mencontohkan, ketika pertengahan 2015, serapan anggaran rendah, Presiden, Mendagri, dan Kapolri pun memberikan arahan.
Akhirnya penyerapan bisa dipercepat.
Untuk memberikan pengetahuan dasar kepada kepala daerah, ujar Donny, Kemendagri juga secara rutin menggelar orientasi dan pelatihan pengelolaan anggaran kepada kepala daerah baru.
Donny mengatakan sejumlah materi diberikan Kemendagri dalam melatih para kepala daerah untuk mengelola keuangan daerah, termasuk aturan main dalam mengelola keuangan daerah, petunjuk teknis menyusun laporan keuangan PPKD dan SKPD, serta pelatihan kepemimpinan.
Terkait pengawasan, ada dua skema yang dijalankan.
Selain mekanisme pengawasan internal oleh pemerintah daerah, pengelolaan anggaran juga diawasi secara eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPRD, atau bahkan media.
"Semua bisa lakukan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan," katanya.
Peneliti dari Fitra, Yenny Sucipto, mengungkapkan kelemahan para kepala daerah baru dalam sisi teknokrasi dapat berdampak pada penyerapan dan pengelolaan anggaran daerah yang tidak maksimal.
Tanpa pemahaman yang baik mengenai prinsip-prinsip pengelolaan anggaran atau keuangan daerah, kepala daerah baru cenderung akan menyerahkan proyek pembangunan jangka pendek maupun jangka menengah begitu saja kepada para Sekda sebagai perencana pembangunan daerah dan Bappeda sebagai tim anggaran pemerintahan daerah.
"Secara teknis penyelenggaraan daerah diserahkan begitu saja kepada Sekda dan Bappeda, tapi kontrol dari kepala daerah kurang dan berimplikasi pada penyerapan keuangan daerah yang tidak maksimal," jelas Yenny.
Yenny menjelaskan harus diakui penggunaan dan transparansi APBD di setiap wilayah menjadi fenomena yang bukan menjadi rahasia lagi.
Peran serta masyarakat terhadap penggunaan dan transparansi APBD masih belum maksimal.
Oleh sebab itu, kata Yenny, kabupaten atau kota tetap tak akan maju bila sebagian besar kepala daerahnya tidak transparan dalam penggunaan anggaran, apalagi jika rawan terjadi peluang kongkalikong antara kepala daerah dan pihak lain seperti DPRD.
"Kepala daerah baru tak punya kemampuan transparansi, akuntabilitas, persoalan ketertutupan, ini kekhawatiran kita," tuturnya. (Uta/Deo/P-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved