Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (12/10) pukul 19.41 WIB berhasil menangkap buronan terpidana kasus korupsi.
Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta mengatakan buronan atas nama Erwin P Panggabean, 40, ditangkap di Jalan Rawe, Komplek Pertokoan Martubung, Medan labuhan, Medan, Sumatra Utara.
"Penangkapan itu dipimpin langsung Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo," katanya.
Sunarta mengatakan Erwin merupakan buronan kasus korupsi penataan, penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang masuk dalam kegiatan belanja sertifikat TA 2014 dengan pagu anggaran Rp1,3 miliar.
"Ia divonis bersalah berdasarkan putusan Makamah Agung RI Nomor 1928K/Pid.sus/2018, tanggal 19 November 2018. Ia divonis penjara satu tahun dan denda Rp50 juta subsider dua bulan, serta diwajibkan bayar pengganti Rp740.688.920," kata Sunarta.
Erwin kini dibawa ke Kejati Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. (J-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved