Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PRESIDEN Joko Widodo menekankan pentingnya transformasi organisasi, teknologi, juga personel di dalam tubuh Tentara Nasional Indonesia. Hal itu harus dilakukan untuk bisa mengimbangi perubahan dunia dan mengantisipasi ancaman, terutama yang mengandalkan kekuatan teknologi.
Dari segi organisasi, Jokowi melihat sudah banyak perubahan. Hal itu ditandai dengan dibentuknya satuan-satuan baru. Namun, di sisi teknologi, Presiden melihat masih ada PR yang harus dikerjakan. Untuk melakukan transformasi teknologi, kebijakan belanja pertahanan juga harus diubah menjadi investasi pertahanan.
“Kebijakan investasi pertahanan itu berpikir jangka panjang yang sistematis, dirancang secara konsisten dan berkelanjutan. Hanya melalui itu TNI akan mampu jadi kekuatan perang modern,” jelas Jokowi dalam peringatan HUT ke-75 TNI di Istana Negara, Jakarta, ke marin.
Transformasi teknologi juga merupakan perubahan krusial yang wajib segera dilakukan. Di masa depan, medan pertempuran akan berubah dan pertempuran akan berjalan lebih singkat. “Akan ada pertempuran hibrida yang menggabungkan berbagai taktik, konvensional dan nonkonvensional, dengan taktik lintas dimensi seperti sosial, politik, dan ekonomi,” terang Jokowi.
Presiden juga meminta adanya transformasi personel supaya peruba han yang sudah dilakukan di sisi organisasi dan teknologi membawa manfaat secara signifikan.
Untungnya, menurut Jokowi, upaya tersebut dirasa tidak akan sulit lantaran saat ini telah tertanam karakter pejuang yang sangat kuat di dalam tubuh seluruh prajurit TNI.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyoroti peran dan layanan TNI yang sudah dirasakan masyarakat. “TNI dapat terus menunjukkan baktinya dengan ikut memutus mata rantai penyebaran covid-19. Di antaranya dengan menyiagakan tenaga medis, memperketat penjagaan di perbatasan, membantu penerapan dan penertiban protokol kesehatan, serta memastikan dan memantau arus jalur logistik agar tidak mengalami kendala,” kata Wapres.
UU Pertahanan
HUT ke-75 TNI kemarin bertema Sinergi untuk negeri. Rangkaian peringat an dimulai dengan bakti sosial, juga ziarah ke TMP Kalibata dan makam Panglima Besar Jenderal Sudir man. Upa cara peringatan digelar terbatas dan daring dengan dipimpin Presiden Jokowi.
Terkait dengan pertahanan, pengamat militer Kiki Syahnakri menilai ancaman war by proxy atau ancaman nonmiliter telah mendesak. “Meskipun TNI menjadi kekuatan utama, kondisi perang kini sudah berbeda, bukan hard war lagi, tapi sudah soft war, di mana kemajuan teknologi sudah jauh meninggalkan undang-undang kita. Harusnya ada undang-undang yang mengatur tentang pertahanan di bidang tadi. TNI tidak lagi menjadi garda terdepan,” ungkapnya, kemarin.
War by proxy merupakan perang dengan menggunakan kepanjangan tangan, tetapi merusak sistem ekonomi, budaya, dan politik. Dalam UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan telah diatur ancaman militer yang akan dihadapi pemerintah melalui badan atau kementerian. “Di Pasal 7 sudah diatur bahwa ancaman militer dihadapi TNI sebagai kekuatan pokok dibantu unsur lainnya,” ungkap Kiki. (Sru/X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved