Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mengajak berbagai kalangan mengantisipasi rongrongan kelompok radikal yang mengganggu keutuhan negara dan Pancasila. Pasalnya, tidak adanya kepastian tindakan hukum terhadap individu atau Ormas yang menyebarkan paham-paham radikal menyebabkan terjadinya kompleksitas dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara.
"Tugas menjaga keutuhan bangsa adalah tugas yang berat seiring dengan makin kompleksnya tantangan yang dihadapi. Apalagi (kita) dihadapkan dengan tidak adanya kepastian tindakan hukum oleh aparat keamanan bagi Individu atau Ormas yang menyebarkan paham-paham Radikalisme," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam sambutannya pada acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Penanganan Ormas Radikal, Selasa (29/9).
Hadir sebagai pembicara dalam acara itu, Direktur Keamanan Negara Baintelkam Polri Umar Effendi, Cendekiawan Muslim dan Guru Besar UIN Syarief Hidayatullah Azyumardi Azra, dan Guru Besar UI Topo Santoso.
Selain paham radikal, Mahfud juga menyebutkan sejumlah ancaman lain yang apabila tidak ditangani akan dapat mengancam keutuhan bernegara. “Menguatnya politik identitas, berkembangnya ujaran kebencian dan hoaks, serta ancaman-ancaman lain yang apabila tidak ditangani akan dapat mengancam keutuhan NKRI,” jelasnya.
Baca juga : Generasi Muda Harus Mampu Beradaptasi Terhadap Perubahan
Menurut Mahfud, selama ini Pancasila sebagai ideologi dasar bangsa Indonesia telah memberikan bukti konkret betapa Indonesia tetap Bersatu, dengan berbagai dinamika dan perbedaan latar belakang bangsanya. "Pancasila sebagai Ideologi negara telah terbukti mampu menjadi kekuatan pemersatu bangsa yang dapat merajut ke-Bhinneka-an di tengah berbagai tantangan bangsa," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu sekali lagi mengajak semua pihak untuk aktif dalam upaya merawat dan menjaga keutuhan Indonesia dengan Pancasila dan NKRI-nya. "Saya mengajak saudara-saudara yang hadir dalam acara FGD ini untuk lebih aktif dan lebih giat lagi dalam mengabdi bagi tegaknya NKRI dengan mendukung upaya-upaya untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan penegakan hukum guna mendukung pembangunan Indonesia yang semakin berkualitas ke depan," sambungnya.
Mahfud yakin dengan kerjasama yang baik dan sinergitas yang berkelanjutan dapat menuai hasil yang positif sesuai dengan keinginan bersama, yakni merawat Indonesia tetap eksis. "Saya yakin melalui semangat kebersamaan, persatuan, dan kesatuan, serta saling bersinergi didukung dengan kerja keras, kita semua akan mampu membawa Indonesia menjadi negara yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong," pungkasnya. (P-5)
Simak 11 butir sila kelima Pancasila dan contoh pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari, ekonomi, dan dunia digital di tahun 2026.
Pelajari 10 butir sila keempat Pancasila beserta contoh pengamalannya di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat secara lengkap dan terbaru.
Pelajari 7 butir Sila Ketiga Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 serta contoh pengamalan nyata untuk menjaga persatuan Indonesia di tahun 2026.
Pahami 10 butir Sila Kedua Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari serta dunia digital tahun 2026.
Pelajari 7 butir Sila Pertama Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 serta contoh pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari dan dunia digital.
BPIP bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Perkumpulan Program Studi Pendidikan Sejarah Indonesia (P3SI) menyelenggarakan Seminar Nasional Sejarah Pancasila
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved