Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBATASAN Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja di DPR telah memasuki babak akhir. Setelah melalui berbagai penyempurnaan, regulasi sapu jagat ini diyakini akan menghadirkan perlindungan lebih bagi para pekerja. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang mengatakan, penyempurnaan terhadap draf RUU Cipta Kerja dilakukan pemerintah bersama dengan tim tripartit yang terdiri atas unsur pengusaha dan serikat buruh.
"Secara garis besar, RUU Cipta Kerja yang kami usulkan dalam penyempurnaannya akan memberikan tambahan perlindungan bagi para pekerja," kata Haiyani, Senin (28/9).
Tak hanya memprioritaskan perlindungan bagi pekerja atau buruh, Haiyani mengatakan penyempurnaan RUU Cipta Kerja juga akan memberikan rasa aman bagi investor.
"Investasi hadir tetap memperhatikan perlindungan pekerja," urainya.
baca juga: Manfaat RUU Cipta Kerja akan Dinikmati Masyarakat di Masa Datang
Lebih lanjut, Haiyani menjelaskan pasal-pasal yang mengatur perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), pengupahan, alih daya (outsourcing), waktu kerja dan waktu istirahat, serta penggunaan tenaga kerja asing dalam RUU Cipta Kerja juga telah diatur dengan cermat. Oleh karena itu, Haiyani berharap RUU Cipta Kerja akan melindungi para pekerja dan calon angkatan kerja.
"Kami berharap bahwa akan ada jaminan perlindungan terhadap tenaga kerja termasuk jaminan kepada angkatan kerja yang nantinya masuk di pasar kerja," pungkasnya. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved