Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Tim Intelijen Kejagung Tangkap Buronan Di Palembang

Aries Wijaksena
17/9/2020 08:44
Tim Intelijen Kejagung Tangkap Buronan Di Palembang
JAM Intelijen Sunarta(dok kejagung)

TIM Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Kejati Sumatra Selatan berhasil menangkap terpidana yang menjadi buronan Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta mengatakan buronan atas nama Hendra Saputra bin Ahad Hasibuan, 47, ditangkap di Komplek Green Catleya Residence, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumsel, Kamis (17/9) pukul 05.30 WIB.

Sunarta mengatakan Hendra divonis bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1166K/Pid/2017 tanggal 20 November 2017.

"Terpidana menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah surat itu asli, yaitu Surat Keterangan Hibah dan Surat Jual Beli tanah berlokasi Di desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. Ia divonis bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama menggunakan surat palsu, melanggar pasal 263 ayat (2) KUHPidana, juncto pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun," katanya.

Sunarta mengatakan, terpidana diserahkan ke Kejari Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut. (J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya