Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Terpidana Korupsi Tertangkap Di Baubau

Aries Wijaksena
07/9/2020 23:00
Terpidana Korupsi Tertangkap Di Baubau
Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta.(dok kejagung)

TIM Intelijen Kejaksaan Agung menangkap Micle Aryanto Lesmana, 39, terpidana korupsi yang menjadi buronan Kejaksaan Wakatobi.

Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta mengatakan terpidana di tangkap di  Jalan Pahlawan Lorong Perjuangan, Kelurahan Kadolo, Kecamatan Kokalukuna, Kota BauBau, Sulawesi Tenggara, Senin (7/9) sekitar pukul 19.00 Wita.

"Terdakwa ditangkap oleh tim gabungan Intelijen Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Baubau," katanya.

Sunarta menjelaskan, Micle tangkap setelah
Mahkamah Agung RI mengeluarkan putusan Nomor : 1244 K/Pid.Sus/2016 tanggal 18 Agustus 2016.

Micle divonis bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Jalan Sepeda Melai One-Longa-Bandara TA 2011.

Hakim menjatuhkan pidana penjara selama  lima tahun dan denda Rp200 juta.

Selain itu hakim juga menjatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp446.778.578 dengan ancaman apabila terpidana tidak membayarnya dalam tempo satu bulan sesudah vonis, maka harta bendanya bisa disita jaksa dan dilelang untuk mengganti uang pengganti tersebut.

Sunarta mengatakan, saat ini terpidana masih ditahan di Kejaksaan Negeri Baubau. Rencananya, besok akan diterbangkan ke Kendari via Makasar untuk diserahkan ke Kejati Sultra untuk penanganan hukum lebih lanjut. (J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik