Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi

RO/Micom
28/8/2020 20:49
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi
Jamintel Kejagung Sunarta (kiri).(Dok pribadi)

TIM Intelijen Kejaksaan Agung  berhasil menangkap Son Karyosi, terpidana kasus korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. 

Son Karyosi, yang lahir di  Morotai 20 April 1968, ditangkap di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jumat (28/8) dini hari. 

Jamintel Kejagung Sunarta membenarkan penangkapan ini. 

Menurut Sunarta, Son Karyosi telah diputus menjadi terpidana melalui surat putusan MA RI Nomor Putusan tingkat kasasi No.199K/pid.sus/2011. 

Ia terjerat tindak pidana khusus korupsi pada Usaha Ekonomi Produktif (UEP) nelayan dan penanggulangan bencana yang merugikan keuangan negara senilai Rp. 1.324.087.148,-

Saat ini terpidana berada dalam penanganan Kejagung untuk proses hukum selanjutnya. (J-1) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya