Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Baleg Masih Bahas DIM RUU Ciptaker

Putri Rosmalia Octaviyani
21/8/2020 12:56
Baleg Masih Bahas DIM RUU Ciptaker
Rapat Panitia kerja Badan Legislasi DPR RI membahas RUU tentang Cipta Kerja.(MI/ANDRI WIDIYANTO )

DPR RI dan organisasi-organisasi serikat pekerja sepakat membentuk tim untuk melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Pada pertemuan terakhir pada 20 Agustus 2020, serikat pekerja menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) pada fraksi-fraksi di DPR.

"DIM versi mereka sudah diserahkan ke kapoksi-kapoksi di DPR," ujar Anggota Baleg, Guspardi Gaus, Jumat, (21/8).

Baca juga: Revisi UU LLAJ Mengatur Soal Ojek Daring Hingga SIM Seumur Hidup

Guspardi mengatakan, langkah selanjutnya ialah setiap fraksi akan melakukan pembahasan mengenai DIM yang diserahkan oleh serikat pekerja. Sinkronisasi dan harmonisasi akan dilakukan oleh setiap fraksi.

"Setiap fraksi akan mempertimbangkan nantinya apakah permintaan dan masukan dari serikat pekerja bisa diakomodir," ujarnya.

Ia mengatakan pada akhirnya keputusan akan kembali pada masing-masing fraksi. Apakah nantinya akan ada penyesuaian, penyempurnaan, atau penghilangan pasal atau poin-poin dalam draf RUU Ciptaker sesuai yang diinginkan serikat pekerja.

"Mudah-mudahan fraksi bisa akomodir. Tapi sekali lagi itu semua kembali ke fraksi," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa nantinya hasil diskusi akan dibawa dalam pembahasan di Baleg dengan pemerintah. Dalam masa itu Baleg juga tetap akan membuka diri dengan melakukan pembahasan secara transparan.

"Intinya panja ini kan akan tetap mempertimbangkan setiap hal untuk kepentingan publik luas," tuturnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya