Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto, pria yang menjadi narasumber musikus sekaligus youtuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus, pemeriksaan terhadap Hadi dijadwalkan pada hari Senin (24/8) mendatang.
Baca juga: Firli Bisa Diganjar Hukuman Berat oleh Sidang Etik
"HP dijadwalkan tanggal 24 (Agustus) diperiksa, panggilan kedua," papar Yusri saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (21/8).
Pemanggilan Hadi diketahui merupakan buntut dari laporan yang dibuat oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidin pada Senin (3/8). Selain Hadi, Muannas juga melaporkan Anji terkait tindak pidana penyebaran berita bohong sesuai Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 45A UU No. 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU No.1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Penyidik sendiri sebelumnya telah memanggil Hadi pada Kamis (13/8) minggu lalu. Namun ia tidak datang karena alasan sakit dan dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan. Menurut kuasa hukum Hadi, Angga Busra Lesmana, gula darah kliennya saat naik.
Sementara itu, Anji telah menjalani pemeriksaan sabagai saksi terlapor pada Senin (10/8) lalu. Ia mengaku dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik. Terkait kemungkinan pemanggilan ulang Anji, Yusri menegaskan bahwa penyidik harus memeriksa Hadi terlebih dahulu.
"Bagaimana bisa meriksa Anji lagi kalo HP aja belum bisa diperiksa. Kan ini nyambung," pungkas Yusri. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved