Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Komisi I: Pendidikan Bela Negara Bukan Pendidikan Militer

Putri Rosmalia Octaviyani
19/8/2020 14:20
Komisi I: Pendidikan Bela Negara Bukan Pendidikan Militer
Gedung DPR RI(Ist)

ANGGOTA Komisi I DPR, Sukamta, mengatakan pendidikan bela negara di kampus memang diperlukan. Namun, harus ditegaskan bahwa bela negara yang diberikan bukan dalam bentuk pendidikan militer.

Sukamta menjelaskan, pada dasarnya bela negara terdiri atas beberapa bentuk. Mulai dari pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar militer sebagai calon komponen cadangan, pengabdian sebagai anggota TNI, atau pengabdian sesuai profesi.

Baca juga: Dewas Segera Sidang Firli Bahuri

"Pendidikan kewarganegaraan ini berbentuk Pendidikan Kesadaran Bela Negara (PKBN) yang dapat dilakukan dalam lingkup dunia pendidikan, masyarakat, dan dunia pekerjaan," ujarnya, Rabu (19/8).

Ia mengatakan pendidikan militer hanya wajib bagi warga yang lulus seleksi awal komponen cadangan.

"Untuk mendaftar menjadi komponen cadangan sendiri sifatnya sukarela. Pemaksaan di sini bisa berpotensi melanggar hak asasi manusia," ujarnya.

Sukamta menambahkan bahwa dalam UU RI No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) diatur soal komponen pendukung dan komponen cadangan. Pada pasal 17 disebutkan bahwa komponen pendukung itu bersifat sukarela. Demikian juga padal pasal 28, diatur bahwa komponen cadangan juga bersifat sukarela.

"Artinya, tidak ada wajib militer di sini. Bagi perguruan tinggi dipersilakan untuk menyelenggarakan PKBN atau tidak," ujarnya.

Ia mengatakan, juka kampus ingin menyelenggarakan, bisa dengan menghidupkan kembali mata kuliah pendidikan kewarganegaraan dengan modifikasi program menjadi tidak hanya teori tatap muka di kelas.

"Dimodifikasi dengan pendidikan outdoor misalnya, tapi juga bukan berbentuk pendidikan militer karena bukan dilakukan dalam rangka mencetak para kombatan," tutur Sukamta.

Baca juga: Hasil Swab Test Anggota DPR Fraksi NasDem Negatif

Ia menjelaskan bahwa ancaman bagi negara sekarang tidak hanya ancaman militer, tapi juga ancaman ekonomi, ideologi, wabah penyakit, siber, dan seterusnya. Program bela negara tidak selalu dilakukan untuk mencetak para kombatan, tapi juga untuk mencetak generasi bangsa yang tangguh yang siap bela negara dengan bidang keahliannya masing-masing.

"Yang penting di sini tujuan kita adalah menumbuhkan kesadaran mahasiswa untuk hidup berbangsa dan bernegara serta menanamkan nilai-nilai dasar bela negara yang meliputi cinta tanah air," tutupnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik