Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PRESIDEN Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Ombudsman RI untuk masa jabatan 2021-2026. Pansel yang dibentuk melalui menerbitkan Keppres Nomor 65/P/2020 tertanggal 2 Juli 2020 itu diketuai mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah.
Selain Chandra Hamzah, susunan keanggotaan Pansel juga diisi empat orang lainnya yakni Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro, dosen FISIP Universitas Indonesia (UI) Francisia Seda, dan Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU Abdul Ghaffar Rozin.
Dalam jumpa pers di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (17/7), Ketua Pansel Chandra Hamzah menyampaikan mekanisme dan persyaratan pendaftaran calon anggota Ombudsman bisa diakses mulai hari ini di laman Kementerian Sekretariat Negara. Adapun pendaftaran akan dibuka pada 27 Juli hingga 18 Agustus.
"Ada kesempatan waktu 10 hari untuk WNI yang terpanggil untuk mempersiapkan diri, menyiapkan bahan kelengkapan administratifnya untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Ombudsman," ucap Chandra yang kini juga menjabat Komisaris Bank BTN itu.
Pansel Ombudsman nantinya akan melakukan seleksi administrasi, seleksi kualitas dan integritas calon, dan menyodorkan 18 nama ke Presiden untuk kemudian disampaikan kepada DPR. Adapun persyaratan untuk mendaftar bisa diakses di laman Kementerian Sekretariat Negara.
"Kami dari Pansel mengimbau untuk seluruh WNI yang memenuhi syarat agar beramai-ramai mendaftarkan diri karena ini adalah salah satu cara untuk berperan serta memperbaiki layanan publik di negara ini. Ombudsman bergerak dalam ruang lingkup layanan publik berdasarkan UU layanan publik," ujar Chandra.
Deputi IV KSP Juri Ardiantoro menyampaikan masa jabatan komisioner Ombudsman saat ini akan berakhir pada Februari 2021. Proses seleksi komisioner baru dimulai pada Juli ini hingga Februari tahun depan.
"Tugas kami sampai kepada memilih 18 orang calon anggota Ombudsman. Jumlah itu dua kali lipat dari jumlah anggota yang nanti oleh Presiden akan dikirimkan kepada DPR. Parlemen akan memilih sembilan anggota Ombudsman," ujarnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved