Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PANCASILA sebagai dasar dan ideologi negara harus ditanamkan dan diamalkan oleh setiap warga negara. Karenanya, perlu regulasi khusus yang menjadi payung hukum bagi pembinaan ideologi Pancasila yang berkesinambungan untuk memperkuat nasionalisme.
Guru Besar Fakultas Universitas Padjadjaran (Unpad) Romli Atmasasmita mendukung pengaturan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) diatur dalam Undang-Undang (UU).
Pasalnya, pembinaan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara penting dilakukan bagi setiap warga negara, aparatur negara hingga pemerintah.
Baca juga: RUU Cipta Kerja Memantik Pemerataan Pembangunan
"Apalagi Pancasila adalah sumber dari segala hukum. Pembinaan Ideologi Pancasila penting diatur dalam UU," kata Romli dalam keterangan resmi, Jumat (10/7).
Romli mengatakan pengaturan PIP dalam UU harus memastikan untuk pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila agar tidak berpengaruh dari konflik pemikiran liberalisme dan marxisme, serta pengaruh kolonialisme yang antinasionalisme. Pengaturan PIP dalam UU nantinya mengatur koridor pengamalan nilai-nilai Pancasila.
"Sehingga hukum yang akan diterapkan berdasarkan nilai Pancasila adalah yang mengutamakan perdamaian, musyawarah serta berbasis hukum adat," pungkasnya. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved