Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Memekarkan itu bukan Menimbun Masalah

Polkam
07/3/2016 01:20
Memekarkan itu bukan Menimbun Masalah
(ANTARA/IZAAC MULYAWAN)

ANGGARAN sudah terkuras banyak, tetapi rakyat tak kunjung sejahtera.

Kegagalan itu jangan lagi didiamkan karena publik berhak menuntut lebih.

Setelah 15 tahun otonomi daerah berjalan di Tanah Air, hingga saat ini tercatat sudah ada 8 provinsi, 181 kabupaten, dan 34 kota.

Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis lebih dari 70% daerah hasil pemekaran itu mendapatkan rapor merah.

Kurun 15 tahun tentu tak sebentar.

Jika daerah otonom diibaratkan bayi yang baru lahir dan harus disuapi, dalam usianya yang sudah 15 tahun, bayi itu tentulah sudah bisa makan dan minum tanpa harus disuapi lagi.

Bahkan, bayi itu sudah mulai beranjak dewasa dan bisa berlari sejauh yang dia inginkan.

Itulah sejatinya tujuan otonomi daerah seperti yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Salah satu tolok ukur keberhasilan daerah pemekaran ialah meningkatnya kesejahteraan rakyat, tumbuhnya daya saing daerah, dan melancarkan akses masyarakat terhadap pelayanan publik.

Namun, alih-alih demikian, pembentukan daerah otonom baru selama ini justru memunculkan banyak masalah.

Lebih dari separuh daerah otonom baru gagal mewujudkan impian menjadi wilayah yang sejahtera.

Jangankan sukses mengkreasi pendapatan asli daerah, sebagian besar daerah pemekaran itu justru menjadi beban keuangan negara.

Daerah otonom baru pun menjelma menjadi lahan penghidupan bagi elite penyelenggara pemerintah ketimbang sarana untuk memakmurkan rakyat.

Celakanya, hasrat menggebu-gebu untuk memekarkan daerah tak kunjung berhenti.

Apalagi, ketika nafsu pemekaran itu bertaut dengan kepentingan politik untuk meraih kursi kekuasaan, isu pemekaran pun menjadi alat tawar yang seksi.

Kita mendesak para pemutus kebijakan untuk menghentikan pembahasan pembentukan 87 daerah otonom baru sebelum ada manfaat yang jelas bagi rakyat dalam jangka panjang.

Janji memoratorium pemekaran jangan hanya jadi pemanis retorika politik tanpa hadir sebagai kenyataan. (Pol/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya