Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng, mengusulkan pemerintah sebaiknya memperkuat daerah otonomi baru (DOB) yang telah dibentuk sejak 1999 ketimbang mengeluarkan rencana membentuk DOB baru.
Sebab, mayoritas DOB yang telah ada sejak reformasi itu tak berjalan sesuai dengan tujuan, yaitu mandiri secara ekonomi, pemerintahan, dan berkembang.
"Daerah yang tidak mengalami otonomi atau pengembangan cenderung lebih maju, kuat, dan mandiri, baik dilihat dari sisi ekonomi, sosial, politik, maupun kesejahteraan rakyat. Jika dibandingkan dengan DOB yang telah dibentuk pada gelombang I mulai 1999-2006 sekitar 148 DOB dan gelombang II dari 2007 sampai 2014 ada 75 DOB, tidak lebih dari 6 daerah yang sesuai dengan harapan otonomisasi," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah sebaiknya berkaca dan mengevaluasi program yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Intinya ialah bukan menghentikan amanat itu, melainkan agar amanat UU tersebut mampu berjalan efektif.
Dalam catatan KPPOD, dari daerah yang sudah dimekarkan dan dinyatakan sebagai DOB sejak 1999, hanya sedikit yang bagus, yaitu mampu mandiri dan kuat di segala bidang.
Daerah itu ialah Tarakan, Kubu Raya, Gorontalo, Cimahi, Banjar, dan Siak.
Sisanya, dari sekitar 223 daerah yang sudah dibentuk DOB itu, masih lemah dan menyisakan banyak masalah, seperti administrasi yang semrawut.
"Sebanyak 89% daerah dari 223 DOB yang telah dibentuk, ada sengketa patok wilayah. Sebanyak 84% daerah induk belum memberikan dana kepada DOB dan pelayanan jauh lebih lemah jika dibandingkan dengan daerah induk karena keterbatasan pegawai dan kualitas," paparnya.
Ia mengatakan jangan sampai pemerintah tak bisa mewujudkan tujuan DOB yang tercantum dalam Pasal 22D UUD 1945 terkait dengan peran DPD RI.
Padahal, tujuannya ialah mengoptimalkan sumber daya manusia dan alam serta mendorong terwujudnya ketahanan ekonomi, peningkatan pelayanan, dan kemandirian daerah.
Sejauh ini, itu belum tercapai karena daerah yang dipersiapkan menjadi DOB banyak dilandasi kepentingan politik daripada dasar pengembangan daerah otonomi.
Oleh sebab itu, di DOB yang telah dibentuk, banyak terjadi hambatan lain, seperti verifikasi faktual yang tak optimal, sentimen primordial, dan terjadi perburuan rente ekonomi dan politik.
Harus dievaluasi
Presiden Institut Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan, juga meminta pemerintah dan DPR agar mengevaluasi daerah otonom yang sudah ditetapkan.
Pengelolaan APBD serta tingkat kesejahteraan masyarakat sebaiknya jadi indikator untuk mengevaluasi daerah otonom itu.
Pemerintah dan DPR diharapkan bisa mengevaluasi daerah otonom baru.
Djohermansyah justru mendukung penggabungan daerah pemekaran, terutama yang memiliki performa tidak bagus atau tidak sesuai dengan target.
"Yang tidak perform digabungkan ke induknya. Yang malah anggaran pendapatan dan belanja daerahnya (APBD) defisit, itu digabungkan saja," ujarnya.
Pendapat senada diungkapkan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Situ Zuhro.
Kepada DPR dan pemerintah, ia mengingatkan sebagian besar daerah pemekaran berujung pada kegagalan.
Untuk mendukung pemekaran daerah, Siti menyinggung pentingnya reformasi birokrasi dan open recruitment pegawai negeri sipil.
"Birokrasi ini termasuk poin penting krusial untuk mendukung sukses tidaknya otonomi daerah. Merekrut calon-calon pejabat tinggi yang profesional tapi tetap dalam koridor birokrasi dan ketaatan kepada atasan sehingga menjadi abdi negara dan masyarakat sekaligus," kata Siti.
Pengamat LIPI, J Kristiadi justu, menduga pemekaran daerah tak ubahnya rekayasa para elite. Motivasinya beragam.
Ada kalanya pemisahan daerah disetir untuk membesarkan organisasi partai politik dan ekspansi pejabat yang kehilangan posisi.
Dengan taktik itu, mereka terus bercokol sebagai pejabat.
Dukung pemekaran
Namun, usulan para pengamat itu amat mungkin akan dianggap angin lalu.
Sejumlah anggota DPD lebih suka ada daerah pemekaran.
Hana Hasanah Fadel Muhammad, misalnya.
Anggota Komite I DPD RI yang juga istri politikus Golkar Fadel Muhammad itu menginginkan pemekaran jalan terus.
Ia mengusulkan Panipi dan Buliyohuto, yang kini masuk Kabupaten Gorontalo, serta Bone Pesisir yang masuk Kabupaten Bone Bolango, dimekarkan.
Senator asal Papua Barat, Jacob Esau Komigi, menambahkan pemekaran ialah satu-satunya jalan untuk memeratakan kesejahteraan di pelosok Papua yang selama ini tak terjamah pembangunan.
Ia mencontohkannya dengan pemekaran yang disebutnya mesti dilakukan di Kabupaten Maybrat, Papua Barat.
"Semua solusinya ialah pemekaran," cetus dia dalam rapat kerja Komite I DPD dengan Kemendagri, Rabu (2/3). (Pol/Cah/Kim/P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved