Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan tanggapannya terkait kinerja Polri di HUT Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli 2020.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menilai bahwa arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal bahaya korupsi dana covid-19 harus dilaksanakan sebaik-baiknya oleh Polri.
Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara, Polri Lakukan Donor Darah
“Terutama pada masa pandemi covid-19 ini, pemerintah telah mengalokasikan dana lebih dari Rp600 triliun untuk penanganan covid-19, termasuk pemberian bantuan sosial pada masyarakat yang terdampak ekonomi,” tutur Poengky kepada Media Indonesia, Rabu (1/7).
Selain mengawal masyarakat pada kehidupan normal naru, Polri diharapkan Poengky untuk mengawasi penggunaan dana covid-19 agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Presiden sudah memerintahkan untuk menindak tegas orang-orang yang menyelewengkan dana covid-19,” paparnya.
Baca juga: Lima Instruksi Presiden untuk Polri di HUT Bhayangkara
Maka, dalam melaksanakan tugas ini, Polri bekerjasama dengan KPK dan Kejaksaan Agung harus mengawasi seluruh aliran dana tersebut hingga ke desa-desa.
Poengky pun menambahkan bahwa aplikasi pelaporan oleh masyarakat dapat digagas oleh Polri dan diberlakukan di seluruh Indonesia. (Ykb/A-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved