Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kompolnas: Arahan Presiden Harus Dilaksanakan Sebaik-Baiknya

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
01/7/2020 18:05
Kompolnas: Arahan Presiden Harus Dilaksanakan Sebaik-Baiknya
Sejumlah personel Polres Serang Kota saat merayakan HUT Bhayangkara ke-74 di Serang, Banten, Rabu (1/7/2020).(Antara)

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan tanggapannya terkait kinerja Polri di HUT Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli 2020.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menilai bahwa arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal bahaya korupsi dana covid-19 harus dilaksanakan sebaik-baiknya oleh Polri.

Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara, Polri Lakukan Donor Darah

“Terutama pada masa pandemi covid-19 ini, pemerintah telah mengalokasikan dana lebih dari Rp600 triliun untuk penanganan covid-19, termasuk pemberian bantuan sosial pada masyarakat yang terdampak ekonomi,” tutur Poengky kepada Media Indonesia, Rabu (1/7).

Selain mengawal masyarakat pada kehidupan normal naru, Polri diharapkan Poengky untuk mengawasi penggunaan dana covid-19 agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Presiden sudah memerintahkan untuk menindak tegas orang-orang yang menyelewengkan dana covid-19,” paparnya.

Baca juga: Lima Instruksi Presiden untuk Polri di HUT Bhayangkara

Maka, dalam melaksanakan tugas ini, Polri bekerjasama dengan KPK dan Kejaksaan Agung harus mengawasi seluruh aliran dana tersebut hingga ke desa-desa.

Poengky pun menambahkan bahwa aplikasi pelaporan oleh masyarakat dapat digagas oleh Polri dan diberlakukan di seluruh Indonesia. (Ykb/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya