Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Kompolnas Siapkan Calon Baru Kapolri

Arif Hulwan
11/2/2015 00:00
Kompolnas Siapkan Calon Baru Kapolri
(ANTARA/Andika Wahyu)
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) hanya menyiapkan sejumlah nama calon baru Kapolri dan tidak mengajukannya kepada Presiden Joko Widodo.

Hal itu diungkapkan salah seorang anggota Kompolnas Edi Hasibuan menanggapi keluhan sejumlah pihak yang menuding komisi kerap mengumbar beberapa nama baru calon Kapolri kepada publik.

"Apabila Presiden meminta, baru kami akan mengajukan nama-nama baru calon Kapolri tersebut. Kami hanya menyiapkan (nama baru calon Kapolri), tidak mengajukannya kepada Presiden," kata Edi, kemarin.

Kemarin Presiden mengundang Kompolnas untuk bertemu di Istana Negara. Kompolnas pun sudah menyiapkan sejumlah nama calon baru Kapolri dalam pertemuan yang juga dihadiri Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Menkum dan HAM Yasonna H Laoly tersebut. Akan tetapi, pertemuan urung digelar.

"Presiden menunda pertemuan karena ada kegiatan mendadak," ujar Edi.

Alhasil, Kompolnas hanya berdiskusi dengan Mensesneg, Menko Polhukam, dan Menkum dan HAM. Menurut Edi, pertemuan itu mendiskusikan situasi di kepolisian dan KPK saat ini.

"Kami berharap Presiden segera memberikan solusi atas persoalan ini yang dapat diterima kepolisian, KPK, dan menghargai Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri yang telah lulus uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Kami mengharapkan Presiden segera memberikan putusan soal Pak BG," ungkap Edi.

Sebelumnya, pengamat hukum tata negara Andi Irmanputra Sidin mengeluhkan sikap Kompolnas yang mengumbar nama-nama baru calon Kapolri.

Padahal, Presiden telah menunjuk Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri.

"Presiden sudah menyatakan menunda, bukan membatalkan Budi Gunawan. DPR pun menyetujui meski Budi Gunawan harus menghadapi masalah hukum karena KPK menetapkannya sebagai tersangka gratifikasi. Saya heran. Memang ada Kapolri yang mau berhenti?" tanya Irman.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Sudding pun mendesak Presiden tidak menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Hak prerogatif Presiden habis jika terus mendengar saran berbagai pihak apakah (Budi Gunawan) pantas dilantik atau tidak," tutur Sudding.

Sudding menyayangkan sikap Ketua DPR Setya Novanto yang menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden.

"Salah itu. Ketua DPR hanya sebagai juru bicara atas hasil yang telah didapat di alat kelengkapan dewan atau rapat paripurna. Dia tidak bisa bicara atas namanya sendiri," tandas Sudding.

Praperadilan
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengakui telah bertemu Ketua KPK Abraham Samad tujuh kali.

Hal tersebut diungkapkan Hasto ketika menjadi saksi bagi pemohon praperadilan, yakni Komjen Budi Gunawan, yang dijadikan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK.

Hasto berulang kali mengatakan dirinya bertemu enam kali dengan Abraham tahun lalu, salah satunya bertempat di Apartemen Capital Residence, Jakarta.

"Ada satu pertemuan yang belum saya ungkapkan. Itu kartu truf saya dan akan diungkapkan jika yang bersangkutan (Abraham) terus menyangkal," kata Hasto dalam sidang yang dipimpin hakim Sarpin Rizaldi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya