Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMUNGUTAN suara Pilkada Serentak 2020 direncanakan berlangsung pada 9 Desember mendatang. Tahapan Pilkada yang akan segera dimulai pada 15 Juni meski masih pandemi diprediksi akan meningkatkan aksi politik uang.
Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Djohermansyah Djohan, mengatakan persoalan politk uang berpotensi marak berkembang. Alasannya karena kondisi ekonomi masyarakat yang menurun akibat pandemi masih terasa kuat dampaknya.
"Zaman susah ini bagi-bagi sembako, amplop, dan lain sebagainya, sudah ada tanda-tandanyanya petahana main di bansos," ujar Djohermansyah, dalam diskusi virtual berjudul Pilkada Langsung Tetap Berlangsung?, Sabtu, (13/6).
Hal itu dikatakannya akan membuat kualitas Pilkada menurun. Dikhawatirkan nantinya pemerintahan yang akan berjalan di daerah akan tidak kondusif.
Ia mengatakan memaksakan Pilkada saat pandemi berpotensi menurunkan partisipasi pemilih. Akibatnya nantinya kepala daerah terpilih tidak akan terpilih berdasarkan suara yang besar.
"Sekarang kan rakyat sedang susah lalu disuruh partisipasi dikhawatirkan partisipaasinya turun. Kalau sampai di bawah 50 persen saja bisa partisipasinya, bisa membuat kepala daerah tidak punya legitimasi kuat untuk memerintah, dia tidak didudkung oleh banyak orang jadu pemerintahannya tidak akan berhasil," ujar Djohermansyah.
Terkait dengan habisnya masa jabatab kepala daerah sebelum Pilkada bila kembali ditunda, ia mengatakan seharusnya bukan menjadi peraoalan. Karena sudah ada aturan mengenai pejabat daerah yang bisa ditunjuk sementara sebagai kepala daerah hingga nanti Pilkada dilaksanakan.
Ia mengimbau pada KPU agar bisa mengambil keputusan dengan hati-hati dan bijaksana. Bila dirasa belum siap diharapkan tidak memaksakan diri atau nekat melanjutkan tahapan Pilkada.
"Jadi saya sarankan juga ke KPU kalau ada rambu-rambu yang masih belum siap dan bsa mengganggu keamanan kesehatan dia harus angkat tangan dan hentikan dulu Pilkada. Itu yang kita ingatkan ke KPU jangan nekat dan mengorbankan demokrasi kita," ujar Djohermansyah.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan bahwa keputusan melaksanakan Pilkada pada 9 Desember telah dilakukan melalui perdebatan dan diskusi yang panjang.
"Kalau pakai opsi 2 atau 3 penundaannya (pada 2021) berdasakan yang kita diskusikan tidak ada jaminan situasi akan berubah dan kita tak tahu pandemi sampai kapan," ujar Doli.
Sementara soal pejabat sementara untuk kepala daerah, Doli mengatakan itu bukan hal yang mudah. Karena ada lebih dari 200 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya akan segera habis pada awal 2021.
Yang menguatkan kami juga adalah wwho mengatakan bahwa vorus ini akan ada terus denngan kita. Jadi pilihannya apakah terus menunggu situasi yg tdk pastu atau mebambil keputusan dgn ukuran2 tertentu dan ada penanggungjawabnya.
"Tidak akan mudah juga mencari 200an ejabat untuk kepala daerah," tutur Doli.
Doli mengatakan Komisi II dan KPU akan seera rapat kembali untuk membahas kesiapan teknia dan skenario detail pelaksanaan tahapan Pilkada dari KPU. Diharapkan persiapan teknis akan segera rampung.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved