Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
SEBANYAK 16 warga di vonis Rp700 ribu-Rp3 juta dalam persidangan virtual di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, Rabu (29/4), karena terbukti melanggar aturan pembatasan social berskala besar (PSBB).
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, 16 warga terdiri dari 15 remaja putra dan putri serta seorang pria paruh baya
Dari hasil persidangan perdana kasus pelanggaran PSBB itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru Hakim Setiono menjatuhkan hukuman beragam kepada para terdakwa. Mulai dari denda sebesar Rp700 ribu subsider satu bulan kurungan hingga Rp3 juta subsider dua bulan kurungan.
Dijelaskan Sunarto, proses penegakan hukum ini adalah upaya terakhir dalam penegakan PSBB setelah upaya lain yang sudah dilakukan, namun masyarakat tetap membandel dengan sengaja melanggar peraturan.
‘’Agar proses penegakan hukum ini menjadi perhatian kita semua agar berlaku tertib sesuai anjuran pemerintah,’’ katanya
Terdakwa pertama yang disidangkan dalam perkara ini adalah Rubahri Purba, 65. Terdakwa merupakan pemilik warung internet di kawasan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Rubahri diamankan polisi saat pada pekan lalu setelah warnetnya masih tetap beroperasi meski dilarang oleh pemerintah. Alhasil, dia digelandang untuk menjalani proses hukum hingga akhirnya divonis bersalah oleh hakim.
Dalam vonis itu, Purba diberi pilihan antara membayar denda Rp750 ribu atau kurungan satu bulan penjara. Namun, Purba tampaknya memilih untuk membayar denda.
Sementara 15 orang lainnya terdiri dari tujuh remaja putri dan delapan remaja laki-laki ditangkap di sebuah pusat Karaoke di Pekanbaru, pertengahan April 2020 lalu. Mereka kedapatan berpesta minuman keras saat merayakan ulang tahun salah satu rekan mereka.
Hingga akhirnya mereka ditangkap dan juga divonis bersalah dengan pidana denda mulai dari Rp800 ribu hingga Rp3 juta. (OL-2)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved